BALANGANEWS, KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan, Yulhaidir memastikan bakal mencabut ijin usah bagi pelaku usaha yang tidak mengikuti atau mematuhi berbagai aturan, khususnya protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.
“Selain mencabut izin, kita juga akan menutup paksa terhadap perusahaan yang melanggar aturan tersebut,” kata Yulhaidir.
Menurut Yulhadir yang dikutip Antara, pelaku usaha seperti pedagang diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat mencuci tangan, dan selalu mengingatkan pengunjung untuk mencuci tangan dan menggunakan masker.
Yulhaidir mengatakan hal tersebut dilakukan tidak merugikan pelaku usaha, malah sebaliknya menguntungkan, karena kesehatan adalah hal yang sangat berharga dan tidak bisa dibeli dengan uang.
“Jadi kita harus mempunyai kesadaran masing-masing untuk menjaga agar tetap sehat,” jelas Yulhaidir.
Kemudian juga untuk sarana olahraga diwajibkan untuk menyediakan tempat mencuci tangan dan pada saat pintu masuk harus diperiksa setiap pengunjung untuk mencek suhu tubuh pengunjung sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19.
“Kalau misalnya ada pengunjung di sarana olahraga suhunya mencapai di atas rata-rata, maka jangan sampai di ijin kan masuk, maka diarahkan untuk ke Rumah Sakit atau Puskesmas terdekat untuk mengecek kesehatannya lebih lanjut,” ungkap Yulhaidir.
Menurut dia , pemerintah daerah tidak melarang, tapi masyarakat harus mempunyai kesadaran masing-masing untuk mencegah penyebaran virus corona ini.
“Kesadaran diri sendiri sangat penting terhadap Covid-19 ini, seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan membawa hand sanitizer, dengan hal tersebut saya yakin virus corona ini akan cepat dihentikan,” pungkas Yulhaidir. (oga)