Komdis PSSI Jatuhi Hukuman Denda Untuk Kalteng Putra

Putra dijatuhi hukuman denda oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Seperti dilansir dalam laman resmi PSSI, dihukum denda sebesar Rp50 juta akibat pelanggaran fair play saat menjamu Persela Lamongan di Stadion Tuah Pahoe , 27 Oktober 2019 lalu.

Komdis juga menjatuhkan denda kepada sejumlah klub lain, seperti Persija Jakarta, Perseru Badak Lampung, Bandung, dan untuk sejumlah pelanggaran yang dilakukan para penggemarnya.

Sementara  Surabaya dijatuhi hukuman untuk dua kasus oleh Komdis PSSI dengan hukuman terberat adalah mereka harus menjalankan pertandingan-pertandingan kandang dan tandang sampai akhir musim 2019 serta denda Rp200 juta, untuk kasus kerusuhan penonton saat Bajul Ijo menjamu PSS Sleman dalam pertandingan pada Selasa (29/10/2019) silam.

Tetapi itu bukan satu-satunya hukuman yang dijatuhkan kepada Persebaya.

Mereka juga dihukum denda sebesar Rp45 juta akibat kasus pelemparan botol minuman oleh para penggemarnya saat pertandingan Liga 1 di kandang Persela Lamongan pada 23 Oktober.

Pemain Persela Lamongan Mochamad Zaenuri menjadi satu-satunya pemain yang terkena hukuman hasil sidang Komdis hari ini. Ia dijatuhi larangan bermain sebanyak satu kali pertandingan, karena melakukan tindakan tidak sportif. (ant//ari)

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Kamis 31 Oktober 2019:

  1. Persebaya Surabaya

– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

– Pertandingan: Persela Lamongan vs Persebaya Surabaya

– Tanggal kejadian: 23 Oktober 2019

– Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)

– Hukuman: Denda Rp. 45.000.000

  1. Persija Jakarta

– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

– Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta

– Tanggal kejadian: 24 Oktober 2019

– Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare (pengulangan)

– Hukuman: Denda Rp. 150.000.000

  1. Kalteng Putra

– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

– Pertandingan: Kalteng Putra vs Persela Lamongan

– Tanggal kejadian: 27 Oktober 2019

– Jenis pelanggaran: Melanggar fair play

– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

  1. Pemain Persela Lamongan, Mochamad Zaenuri

– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

– Pertandingan: Kalteng Putra vs Persela Lamongan

– Tanggal kejadian: 27 Oktober 2019

– Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar fair play

– Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

  1. Perseru Badak Lampung FC

– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

– Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Jayapura

– Tanggal kejadian: 28 Oktober 2019

– Jenis pelanggaran: Penyalaan flare dan pelemparan botol (pengulangan)

– Hukuman: Denda Rp. 100.000.000

  1. Persib Bandung

– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

– Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta

– Tanggal kejadian: 28 Oktober 2019

– Jenis pelanggaran: Bernyanyi dengan kalimat tidak patut, penyalaan flare dan smoke bomb (pengulangan)

– Hukuman: Denda Rp. 150.000.000

  1. PSM Makassar

– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

– Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSM Makassar

– Tanggal kejadian: 29 Oktober 2019

– Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)

– Hukuman: Denda Rp. 45.000.000

  1. Persebaya Surabaya

– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

– Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PS Sleman

– Tanggal kejadian: 29 Oktober 2019

– Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare, perusakan bench pemain, perusakan dan membakar aboard serta melakukan pengejaran terhadap pemain Persebaya Surabaya

– Hukuman: Larangan tanpa penonton pada saat laga home dan away sampai akhir musim kompetisi 2019 dan denda Rp. 200.000.000.