Nah Lho! Kominfo sedang Pertimbangkan Blokir Game Online

game online

Balanganews.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika masih mengkaji permintaan Bupati Mukomuko, Bengkulu, untuk memblokir game online, termasuk antaranya seperti PUBG (Player Unknown’s Battlegrounds), Free Fire, hingga Mobile Legends.

“Kementerian Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, melansir dari Antara, Jumat (25/6/2021).

Dedy mengatakan pemblokiran harus mengacu pada regulasi. Karena jika disetujui, blokir konten akan berlaku secara nasional.

“Sehingga harus dilaksanakan secara hati-hati dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Dedy.

Kominfo memang berwenang memblokir aplikasi game online lewat Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5. Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang diubah melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021.

Pemerintah bisa melakukan pemblokiran terhadap game online, jelas Dedy, jika permainan menayangkan atau mengandung muatan yang dilarang peraturan yang berlaku di Indonesia.

Sebelumnya, Bupati Mukomuko, Bengkulu, Sapuan, mengirimkan surat permohonan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk memblokir game online di wilayah kabupaten tersebut.

Sapuan meminta Menteri Kominfo melakukan pemblokiran, karena pemerintah daerah setempat tidak mempunyai kewenangan memblokir situs dan aplikasi permainan tersebut

Game yang diadukan bupati termasuk PUBG, Free Fire, Mobile Legends dan Higgs Domino, serta sejenisnya yang aplikasinya disediakan lewat smartphone maupun komputer.

Jika nantinya, permintaan ini disetujui, maka warga Indonesia tentunya tidak akan bisa memainkan game-game tersebut.

Alasannya adalah karena banyak masyarakat yang mengeluh remaja dan anak-anak usia sekolah justru asyik bermain game online. Dikhawatirkan, game itu justru memberi dampak negatif dari segi kesehatan, perkembangan mental anak dan pendidikan.

“Mereka, anak-anak itu, telah menjadi pecandu game online sehingga kondisi seperti ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat,” kata Sapuan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller, bupati mendapat keluhan dari masyarakat setempat soal game online, yang sering diakses anak-anak usia sekolah. Masalah ini dinilai tidak lagi hanya mengandalkan peran orang tua, namun juga perlu perhatian dari pemerintah.

(ant/indozone/ari)