Budayakan Membaca dan Bangun Budaya Literasi Melalui Lomba Bercerita

, – Penyelenggaraan Lomba Bercerita Tingkat SD/MI Se Kabupaten Tahun 2024 adalah dengan tema, Tumbuhkan Kegemaran Membaca dan Kecintaan Terhadap Budaya Lokal Dalam Upaya Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Nasional. Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan Edy Purwanto yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Rahmat Nuryadin bertempat di Dinas Perpustakaan dan Arsip daerah Kab .

Plt Kadispursip Barsel Harmito menjelaskan bahwa Lomba Bercerita Tingkat SD/MI Se-Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024 dilaksanakan selama 2 (dua) hari, bertempat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Selatan.

Peserta Lomba Bercerita Tingkat SD/MI Se-Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024 sebanyak 32 orang Siswa dengan 19 orang Guru Pendamping, yang berasal dari 19 sekolah.

Juara I Lomba Bercerita Tingkat SD/MI Se-Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024, akan dikirim mewakili Kabupaten Barito Selatan pada Lomba Bercerita Bagi Siswa SD/MI Sederajat Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 pada akhir bulan Agustus Tahun 2024 di Palangka Raya.

Penjabat Bupati Barsel dalam Deddy Winarwan yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rahmat Nuryadin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara lomba, karena melalui lomba bercerita ini kita bangun budaya , karakter terpuji serta mencintai budaya lokal,

“Tujuan lomba ini diantaranya menumbuh kembangkan kegemaran baca anak-anak serta kecintaan terhadap karya budaya bangsa serta mengangkat dan mempopulerkan buku-buku cerita budaya daerah yang mengandung nilai-nilai kehidupan, baik yang membangun karakter bangsa baik buku yang mengangkat cerita kepahlawanan maupun legenda,” katanya, Rabu (28/8/2024).

Perpustakaan secara umum memiliki peranan mewujudkan manusia yang cerdas yang diharapkan memiliki kebiasaan membaca sebagai usaha belajar sepanjang hayat dan terus mewujudkan masyarakat pembelajar.

Dengan adanya lomba bercerita ini diharapkan dapat membantu anak-anak untuk terus menghidupkan budaya membaca. Seperti yang telah diatur dalam undang undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, dimana mengisyaratkan bahwa pembudayaan kegemaran membaca dapat dilakukan melalui tiga jalur yaitu , satuan dan masyarakat. (lam)