Masuki Tahun Politik, Sekda Ingatkan Netralitas ASN

1829
Sekretaris Daerah Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Panahan Moetar

, – Sekretaris Daerah , Provinsi Kalimantan Tengah, Moetar mengingatkan kembali tentang netralitas Aparatur Sipil Negara () menjelang .

“Kami berharap dalam tahun-tahun politik, jangan ditemukan ada pelanggaran netralitas ASN pada 2024,” kata Sekda Panahan di Tamiang Layang, Kamis (16/2/2023).

Ia mengatakan, aturan terkait netralitas ASN bukanlah hal yang baru, dalam setiap penyelenggaraan pemilu hingga pelaksanaan di daerah, ASN selalu diingatkan tentang netralitas.

Ditambahkan dia, netralitas dimaksud yakni ketidakberpihakan atau tidak berpihak atau tidak ikut atau tidak membantu salah satu pihak. Terlebih lagi, kata panahan, sangat dilarang ikut dalam kegiatan kampanye.

“Aturan terkait netralitas sangat jelas, jika melanggar tentu akan ada sanksi yang akan diberikan kepada si pelanggar,” kata orang nomor satu di jajaran ASN Pemerintah Kabupaten Barito Timur itu.

Namun demikian, kata Panahan, ASN juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk memilih ataupun dipilih dan dalam Pemilu 2024 diharapkan memilih pilihan sesuai dengan pilihan masing-masing.

“Jika tidak menggunakan hak pilih atau abstain alias golput maka tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (yus)