Balanganews, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan pelebaran dan penanganan jalan pada turunan samping Jembatan Sei Tewei, dengan syarat lahan yang digunakan harus berstatus clean and clear.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas dorongan dari Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi, yang mengusulkan agar proyek pelebaran jalan tersebut masuk dalam prioritas pembangunan tahun anggaran 2025.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti rencana tersebut, selama tidak ada kendala terkait status lahan.
“Pada prinsipnya kami siap melaksanakan pekerjaan pelebaran. Namun, lahan yang digunakan harus benar-benar bebas masalah, baik secara administrasi maupun kondisi fisik di lapangan,” ujarnya di Muara Teweh, Sabtu (12/4/2025).
Ia menambahkan, pekerjaan tidak bisa dimulai jika masih ada sengketa atau ketidakjelasan kepemilikan lahan, demi menghindari masalah hukum dan memastikan proyek berjalan lancar sesuai aturan.
Sebelumnya, H. Suparjan Efendi menyampaikan bahwa kondisi jalan turunan di samping Jembatan Sei Tewei cukup membahayakan pengguna jalan, terutama saat musim hujan. Ia berharap pelebaran jalan ini menjadi prioritas agar keselamatan dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut dapat terjamin.
Rencana pelebaran ini juga diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi kepadatan kendaraan serta meningkatkan keselamatan di ruas jalan strategis tersebut. (.)