BALANGANEWS, KUALA KURUN – Di tahun 2025, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Gumas menerima proposal permohonan bantuan, dari panitia di berbagai desa yang akan menggelar ritual tiwal massal.
“Kami telah menerima proposal yang diajukan oleh panitia tiwah massal dari beberapa desa yang ada di Kecamatan Rungan Barat, Rungan dan Kurun,” ujar Kepala Disbudpar Kabupaten Gumas Hansli Gonak, melalui Kepala Bidang Kesenian Ahmady, Senin (5/5/2025).
Proposal tiwah massal tahun 2025 yang masuk ke disbudpar, yaitu Desa Bahanei Kecamatan Rungan Barat yang direncanakan Bulan November dengan 24 almarhum yang ditiwahkan. Dari Desa Tumbang Kuayan, Kecamatan Rungan Bulan Juli, dan Desa Petak Bahandang, Kecamatan Kurun pada Bulan Juli untuk 19 almarhum.
“Semua proposal permohonan bantuan tiwah massal yang masuk itu akan ditampung, sambil menunggu penyesuaian anggaran,” terangnya.
Dia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen dan mendukung upaya pelestarian budaya lokal, namun keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri.
“Dengan pemangkasan anggaran, kami hanya bisa membantu biaya upah laluh basir Rp 81 juta, dan itu sudah dialokasikan tiwah massal di Desa Jangkit, Kecamatan Rungan Hulu,” jelasnya.
Dia mengatakan, dukungan tiwah massal diberikan untuk membantu meringankan beban masyarakat. Itu merupakan ritual adat dari Dayak Ngaju sebagai penghormatan kepada leluhur dan pengantaran roh ke Lewu Tatau atau alam baka.
“Kami ingin pemerintah desa dan panitia yang tela merencanakan ritual tiwah, agar harus koordinasi dan bersabar dalam menunggu penyesuaian anggaran daerah,” tukasnya. (ahs)