Bupati Kapuas Dorong Optimalisasi Pajak Daerah Lewat Pekan Panutan Pajak 2025

Whatsapp Image 2025 07 22 At 10.39.42 Am

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui program Pekan Panutan Pajak Daerah On Road Show 2025 yang resmi dibuka Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, pada Senin (21/7) di halaman Kantor Bapenda Kapuas. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, para camat, lurah, serta kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menyatakan bahwa pajak merupakan kontribusi wajib yang bersifat memaksa sesuai amanat undang-undang demi kemakmuran masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya keseriusan semua pihak dalam mengoptimalkan pajak, baik melalui pendataan wajib pajak baru maupun penggunaan sistem digital untuk pemeriksaan dan penagihan.

Program ini juga dirancang sebagai strategi jemput bola terhadap sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Masyarakat didorong untuk memanfaatkan kemudahan pembayaran pajak secara elektronik tanpa harus meninggalkan aktivitas sehari-hari. Khusus ASN, pembayaran PBB-P2 menjadi syarat pencairan TPP, sementara pejabat eselon diwajibkan menggunakan metode non-tunai sesuai Surat Edaran Bupati.

Kepala Bapenda Kapuas, Yaya, menjelaskan bahwa pelunasan pajak dapat dilakukan mulai 21 hingga 27 Juli 2025. Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan PAD secara signifikan. Pemerintah juga memberikan kemudahan berupa penghapusan denda administrasi untuk PBB-P2, yang diatur dalam Perbup Kapuas Nomor 18 Tahun 2025.

Selain itu, Bupati mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar segera menindaklanjuti pendataan kendaraan dinas berpelat non-KH milik ASN sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Gubernur dan Surat Bupati Kapuas. Hal ini menjadi bagian dari upaya memberikan teladan kepada masyarakat dalam kepatuhan pajak dan administrasi aset daerah. (ito)