DLH Akui Ikut Membantu Membersihkan Sampah di Dalam Drainase

Ea7a3311 9479 44e6 B07d 8c24b25c6c96
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan, Yobie Sandra

BALANGANEWS, KASONGAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan akui ikut membantu membersihkan sampah-sampah yang masuk di dalam selokan atau parit (drainase). “Karena DLH memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan. Termasuk membersihkan sampah yang masuk di dalam drainase,” kata kepala DLH setempat Yobie Shandra kepada sejumlah awak media, Jum’at pagi (3/10), di ruang kerjanya.

Kalau ingin mengetahui lebih luas lagi tentang wewenang DLH menurut Yobie Sandra, bukan hanya sebatas membersihkan sampah saja, tapi juga melakukan pengelolaan sampah, memberikan edukasi kepada masyarakat terkait sampah, pembinaan dan pengawasan lingkungan, guna menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Sedangan terkait dengan terlibatnya DLH yang mengirimkan puluhan orang personilnya dan empat armada berupa dumptruk dalam penertiban ratusan pedagang di pasar Kereng Pangi desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir, yang diminta oleh kepala bidang (kabid) Trantib di Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan baru-baru tadi menurutnya, hanya membantu saja.

Awalnya menurut Yobie Sandra, puluhan personil DLH beserta empat unit dumptruk tersebut dilibatkan hanya membantu mengangkat kayu-kayu bekas hasil rombakan bangunan yang melebihi dari batas lahan yang dibangun atau bangunan baru yang didirikan di atas drainase yang dinyatakan melanggar Peraturan Daerah (Perda). “Tapi, setelah berada di lapangan, ternyata bukan hanya dumptruknya saja yang difungsikan, tapi prrsonil DLH juga membantu membersihkan sampah yang ada di dalam drainase di sekitar pasar tersebut,” terangnya.

Kalau mrmbersihkan sampah yang ada di dalam drainase terebut menurutnya memang sudah menjadi kewajiban DLH, tapi faktanya di dalam drainase tersebut banyak juga pasir dan tanah yang mengendap. Sehingga, air di dalam drainase tersebut bukan kurang lancar lagi jalannya, tapi sudah mengalami kebuntuan. “Sementara, kami dari DLH untuk saat ini tidak memiliki alat untuk membersihkan pasir dan tanah yang mengendap di dalam drainase tersebut,” akunya.

Terkait dengan pembersihan drainase dimaksud, dengan jujur dirinya mengatakan, itu bukan wewenangnya, tapi merupakan wewenang dan tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Sementara tanggung jawab DLH hanya sebatas membersihkan sampah-sampah yang kebetulan jatuh di dalam drainase itu. “Meskipun bukan wewenang DLH, namun kami siap untuk membantu membersihkan drainase tersebut sebatas kemampuan kami, dengan segala keterbatasan peralatan yang kami miliki,” ujarnya.

Jika ingin maksimal pembersihannya menurutnya, bisa saja dengan menambah peralatan lainnya. Misalnya, dengan mendatangkan alat berat mini dan mesin penyemprot untuk memperlancar aliran air yang mengendap atau tergenang di dalam drainase tersebut. “Sehingga, bisa memperlancar aliran air di dalam drainase tersebut, hingga ke aliran pembuangan yang semestinya. Sedangkan sistem kerjanya bisa dilakukan secara bergotong-royong,” saran mantan Camat Katingan Tengah ini. (abu)Â