BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan optimal dan sesuai regulasi.
Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Logistik dan Perencanaan Anggaran Pilkada 2024, berbagai aspek terkait pendanaan, regulasi, dan netralitas penyelenggara menjadi fokus utama pembahasan.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kalteng, Mulyo Suharto, yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjamin kelancaran pendanaan Pilkada.
Ia mengingatkan bahwa sesuai dengan Permendagri No. 54 Tahun 2019, biaya penyelenggaraan Pilkada bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Percepatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) menjadi faktor utama dalam kelancaran anggaran Pilkada,” ujar Mulyo, pada kegiatan yang dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Senin (18/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa pencairan dana hibah harus dilakukan bertahap, yaitu 40 persen dicairkan maksimal 14 hari kerja setelah NPHD ditandatangani, 50 persen empat bulan sebelum hari pemungutan suara, dan 10 persen satu bulan sebelum pemilihan.
Selain anggaran, Mulyo juga menyoroti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada, yang diatur dalam UU No. 10 Tahun 2016 dan Permendagri No. 1 Tahun 2018.
Petahana dilarang melakukan pergantian pejabat tanpa persetujuan Menteri Dalam Negeri untuk mencegah penyalahgunaan wewenang selama tahapan Pilkada.
Pemerintah daerah juga didorong mengalokasikan anggaran untuk sosialisasi tahapan Pilkada guna meningkatkan partisipasi pemilih dan menjaga stabilitas politik.
“Keberhasilan Pilkada tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga pada meningkatnya kesadaran pemilih dan terjaganya stabilitas politik di daerah,” tegasnya.
Dalam upaya mencegah potensi konflik, Kesbangpol Kalteng berkoordinasi dengan Bawaslu, TNI, dan Polri untuk pemetaan risiko serta mitigasi dini terhadap berbagai permasalahan yang berpotensi menghambat jalannya Pilkada.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Katma F. Dirun, menegaskan bahwa pihaknya memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan sesuai regulasi dan prinsip demokrasi.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan dengan baik, sesuai regulasi, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi,” ujarnya.
Katma juga menegaskan bahwa Kesbangpol Kalteng tidak hanya berperan dalam aspek teknis penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya demokrasi yang sehat dan berkualitas.
Dengan evaluasi menyeluruh dan perencanaan yang lebih baik, diharapkan Pilkada ke depan dapat terselenggara secara profesional, transparan, dan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. (asp)