BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Lingkungan Hidup Tahun 2025 di Hotel Aquarius Palangka Raya, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menjawab meningkatnya tantangan pengelolaan sampah di daerah.
Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, mengatakan Rakorda ini diselenggarakan sebagai bentuk tanggapan atas meningkatnya timbulan sampah di Kalteng yang kini mencapai 1.259 ton per hari.
Sebagian besar sampah tersebut berasal dari rumah tangga dan plastik.
“Berdasarkan data terakhir, jumlah timbulan sampah di provinsi kita telah mencapai 1.259 ton per hari, sebagian besar berasal dari sampah rumah tangga dan plastik, sementara kapasitas pengelolaannya masih terbatas,” ujarnya.
Menurutnya, banyak Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kalteng masih menggunakan sistem open dumping yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kondisi ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pengelolaan sampah tidak lagi bisa dilakukan dengan cara lama. Kita harus bertransformasi menuju sistem yang lebih modern, berbasis ekonomi sirkular, dan ramah lingkungan,” jelasnya.
Joni menegaskan Rakorda ini menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Kalteng yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
“Rakorda ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih, hijau, dan berkelanjutan menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat,” ucapnya.
Ia berharap hasil Rakorda dapat ditindaklanjuti secara nyata di setiap daerah.
“Kami berharap seluruh hasil dan rekomendasi Rakorda ini nantinya dapat ditindaklanjuti secara nyata, dan menjadi pedoman dalam penyusunan program dan kebijakan di masing-masing daerah, serta memperkuat komitmen bersama menuju Zero Waste Kalimantan Tengah 2030,” tambahnya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menegaskan pengelolaan sampah di Kalteng sudah dalam tahap mendesak.
Data menunjukkan, timbulan sampah di provinsi ini mencapai 1.259 ton per hari atau 459.535 ton per tahun, dan terus meningkat setiap tahun.
“Data faktual menunjukkan bahwa timbulan sampah di Kalimantan Tengah telah mencapai 1.259 ton per hari atau 459.535 ton per tahun. Angka ini terus meningkat setiap tahunnya sejalan dengan pertumbuhan populasi dan aktivitas ekonomi,” ujarnya.
Yuas menjelaskan, mayoritas TPA di Kalteng masih mengandalkan sistem open dumping yang jauh dari standar sanitary landfill. Jika tidak ada langkah cepat, Kalteng bisa menghadapi krisis pengelolaan sampah dalam beberapa tahun mendatang.
“Proyeksi nasional menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen TPA di Indonesia akan penuh pada tahun 2028, dan pemerintah pusat telah menegaskan tidak akan membangun TPA baru mulai tahun 2030. Jika kita tidak bergerak cepat, Kalimantan Tengah akan menghadapi krisis pengelolaan sampah yang serius,” jelasnya.
Meski begitu, Yuas melihat Kalteng memiliki potensi besar untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis ekonomi. Persentase sampah organik yang mencapai 35,57 persen bisa dikembangkan menjadi kompos dan biogas.
“Kalimantan Tengah memiliki potensi luar biasa yang belum sepenuhnya dioptimalkan. Dari segi komposisi sampah, persentase sampah organik yang mencapai 35,57 persen membuka peluang besar untuk pengembangan kompos dan biogas, yang tidak hanya mengurangi volume sampah tetapi juga menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Yuas menambahkan, sampah plastik dengan nilai ekonomi tinggi juga bisa diolah melalui sistem bank sampah dan program daur ulang massal. Ia mencontohkan beberapa inovasi lokal yang sudah berhasil di Palangka Raya.
“Di beberapa wilayah seperti Palangka Raya, program inovatif seperti Bank Sampah Jekan Mandiri Keliling (BASMI) dan Kampung Iklim telah menunjukkan hasil positif. Hasil ini harus menjadi inspirasi untuk diperluas dan direplikasi ke seluruh kabupaten/kota dengan cara yang disesuaikan dengan kondisi lokal,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Yuas juga menyampaikan instruksi Gubernur kepada seluruh kepala DLH kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan menyusun roadmap pengelolaan sampah 2025–2030.
“Sebagai Kepala Daerah, saya menginstruksikan seluruh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan sampah, serta berkoordinasi dengan dinas terkait dan perangkat desa. Kebijakan daerah harus selaras dengan regulasi nasional,” katanya.
“Saya juga mendorong penandatanganan nota kesepahaman dengan pelaku usaha dan komunitas masyarakat, serta penyusunan roadmap pengelolaan sampah Kalimantan Tengah 2025-2030,” tambahnya. (asp)










