Pemprov Kalteng Susun Peta Jalan Kependudukan 2025

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekeubang), Yuas Elko hadir membuka kegiatan Workshop Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mulai mempersiapkan langkah strategis untuk mengelola dinamika kependudukan ke depan.

Hal ini ditandai dengan digelarnya Workshop Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang resmi dibuka pada Selasa (20/5/2025) di Aula Bapperida Provinsi Kalteng.

Mewakili Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekeubang), Yuas Elko hadir membuka kegiatan yang diikuti berbagai perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Yuas menegaskan pentingnya momentum bonus demografi yang kini dinikmati Indonesia untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kualitas SDM.

“Potensi ini hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila penduduk usia produktif memiliki akses yang memadai terhadap kesehatan, pendidikan, pelatihan keterampilan, dan lapangan kerja,” jelas Yuas.

Namun, Yuas juga mengingatkan ancaman Ageing Population yang mulai membayangi Indonesia, ditandai meningkatnya proporsi lansia yang berpotensi menjadi beban bagi penduduk usia produktif.

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014, setiap daerah wajib menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagai upaya merekayasa dinamika kependudukan.

Melalui GDPK, pemerintah daerah bisa merancang arah kebijakan pembangunan kependudukan hingga 25 tahun ke depan, menyesuaikan dengan karakteristik dan permasalahan wilayah masing-masing.

“GDPK dinilai berpotensi menjadi landasan penanganan persoalan kependudukan yang sinergis, konvergen, dan berkesinambungan. Namun, GDPK masih bersifat konseptual, sehingga diperlukan penyusunan peta jalan kependudukan dan pembangunan keluarga yang diperbarui setiap 5 tahun dan memuat rencana aksi lebih teknis,” paparnya.

Menurut Yuas, momentum penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029 menjadi peluang strategis untuk mengintegrasikan target-target kependudukan ke dalam dokumen perencanaan daerah.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sepenuhnya menyambut baik perihal pengintegrasian indikator Bangga Kencana ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan menggerakkan perangkat daerah yang tugas fungsinya terkait dengan penyusunan peta jalan pembangunan kependudukan,” ujarnya.

Yuas berharap, workshop ini bisa menyatukan persepsi dan meningkatkan kualitas penyusunan peta jalan pembangunan kependudukan di seluruh wilayah Kalteng.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, dalam keynote speech-nya menekankan pentingnya pendekatan berbasis manusia dalam pembangunan.

“Pembangunan itu berfokus kepada manusia, artinya pembangunan Provinsi/Kabupaten/Kota ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat harus menjadi subjek dalam pembangunan, bukan sekadar objek, sehingga peran aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan program.

Kegiatan ini diharapkan menghasilkan peta jalan kependudukan yang konkret, adaptif, dan berpihak pada kepentingan rakyat Kalteng ke depan. (asp)