DLH Kalteng Gelar FGD Susun Dokumen Safeguard REDD+ Tingkat Provinsi

Whatsapp Image 2025 07 24 At 8.03.37 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun dokumen Kerangka Pengamanan Sosial dan Lingkungan (Safeguard) REDD+ tingkat provinsi.

Kegiatan berlangsung di Hotel Aquarius Palangka Raya, Kamis (24/7/2025), dan melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor.

FGD ini merupakan bagian dari upaya penguatan implementasi program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) serta kontribusi Indonesia terhadap penurunan emisi melalui skema Nationally Determined Contribution (NDC), khususnya di wilayah Kalteng.

Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, melalui sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris DLH, Noor Halim, menyampaikan bahwa keberadaan dokumen safeguard sangat penting dalam pelaksanaan REDD+ agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan.

“Keberadaan dokumen safeguard dalam implementasi REDD+ diperlukan sejak awal untuk memastikan bahwa pelaksanaan program REDD+ dengan berbagai aktifitasnya tidak menimbulkan dampak negatif pada masyarakat, lingkungan, dan tata kelola di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyusunan dokumen ini harus melibatkan berbagai pihak yang memiliki pengalaman dan keterlibatan langsung dalam isu REDD+ agar hasilnya sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

“Sangat penting adanya pelibatan para pihak untuk mengumpulkan informasi, pandangan, atau masukkan dari aktor yang memiliki pengalaman, keahlian, atau keterlibatan langsung dengan isu REDD+,” tambahnya.

Melalui forum diskusi ini, diharapkan lahir langkah-langkah strategis dan komprehensif untuk memperkuat sistem safeguard di tingkat provinsi.

“Semoga kegiatan hari ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya. Tujuan dari diadakannya FGD pada hari ini dalam rangka persiapan penyusunan dokumen Kerangka Pengaman Sosial dan Lingkungan (Safeguard REDD+ Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah) dapat tercapai dengan peran aktif semua pihak yang terlibat,” tutupnya. (asp)