Pemkab Gumas Serahkan Hibah Kendaraan ke Kejari dan Bawaslu

Whatsapp Image 2023 12 14 At 12.20.28 Pm
Bupati Gumas Jaya S Monong didampingi Asisten III Letus Guntur, Sekretaris BKAD Rosalia, saat berfoto bersama dengan Kajari Sahroni, anggota Bawaslu Agus Praptomo Cahyo, usai penyerahan hibah kendaraan, di halaman kantor bupati setempat, Selasa, 12 Desember 2023.

BALANGANEWS, KUALA KURUN โ€“ Pemkab Gumas melaksanakan penyerahan hibah barang persediaan kepada kejari dan bawaslu setempat. Ini merupakan tindak lanjut realisasi anggaran belanja barang untuk dijual atau diserahkan kepada pihak ketiga/pihak lain.

โ€Hibah barang yang diberikan berupa kendaraan roda dua dan empat adalah bentuk dukungan pemkab menunjang tugas dan fungsi kejari dan bawaslu di lapangan,โ€ ujar Bupati Gumas, Jaya S Monong, Kamis (14/12/2023).

Whatsapp Image 2023 12 13 At 8.54.37 Pm

Dengan hibah kendaraan tersebut, diharapkan kejaksaan dan bawaslu semakin semangat dalam menjalankan tugas, sehingga berdampak pada peningkatan kinerja. Apalagi kondisi infrastruktur jalan beberapa kecamatan sedang dalam pembangunan, sehingga perlu kendaraan representatif untuk menjangkaunya.

โ€Semua lembaga/instansi vertikal pada prinsipnya akan selalu kami dukung dalam pemberian hibah kendaraan. Meskipun kemampuan keuangan daerah terbatas, tetapi kami akan mengatur, melihat skala prioritas dan yang bersifat urgen,โ€ tuturnya.

Dia juga berterima kasih ke kejari dan bawaslu atas sinergisitas, kekompakan dan kolaborasi dalam membangun Kabupaten Gumas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, yang pada intinya semua untuk masyarakat dan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gumas Rosalia mengakui, melalui dokumen pelaksanaan perubahan anggaran-satuan kerja perangkat daerah (DPPA-SKPD), BKAD sudah merealisasikan anggaran belanja barang untuk dihibahkan kepada kejari dan bawaslu.

โ€Hibah barang kendaraan kepada kejari senilai Rp 1.126.458.200. Sedangkan kepada bawaslu senilai Rp 470.800.000,โ€ ujarnya.

Hibah barang kendaraan kepada kejari berupa satu unit kendaraan operasional roda empat tipe minibus 4ร—4 dengan nilai Rp 708.300.000, satu unit kendaraan dinas operasional roda empat tipe minibus 1.500 cc Rp 301.200.000, dua unit kendaraan dinas operasional roda dua tipe trail 150 cc Rp71.504.800 dan dua unit kendaraan dinas operasional roda dua tipe matic 110 cc Rp45.453.400.

โ€Kalau hibah barang ke bawaslu, berupa satu unit kendaraan dinas operasional roda empat tipe dobel gardan dan dobel cabin,โ€ tukasnya. (ahs)