Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada Warga

Personel Satbinmas Polres Gumas ketika memberikan sosialisasi kepada warga di Kecamatan Tewah, Jumat (12/7/2024).

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Satuan Binmas Polres Gumas terus melaksanakan pembinaan dan sosialisasi kepada warga, seperti yang dilakukan di Jalan Tumbang Ampit, Jalan Mantar dan Pasar Tewah, Kelurahan Tewah, Desa Teluk Lawah dan Desa Batu Nyapau.

“Sosialisasi yang kami lakukan terkait bahaya judi online, tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menjaga kamtibmas lingkungan jelang pilkada, dan kontak Polri 110,” kata Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, Jumat (12/7/2024).

Dalam sosialisasi itu, disampaikan terkait dampak negatif judi online terhadap individu dan keluarga, serta upaya mencegah dan menangani perilaku itu. Selanjutnya mencegah KDRT, agar penting menjaga keharmonisan keluarga dan memberi pemahaman tentang akibat legal dan sosial dari tindakan KDRT.

Lalu, personel juga mengajak warga agar peduli terhadap keamanan lingkungan, dengan cara aktif melapor apabila ada kejadian mencurigakan dan berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan jelang pilkada tahun 2024.

“Kami juga memperkenalkan kepada warga terkait layanan kontak Polri 110 yang bisa digunakan untuk melaporkan kejadian atau situasi darurat,” terangnya.

Dia menuturkan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran warga. Diharapkan menjadi lebih sadar akan bahaya judi online, KDRT, serta selalu menjaga kamtibmas lingkungan.

“Saat penyuluhan, juga ada sesi tanya jawab, dan pemberian sembako sebagai tali asih kepada warga setempat,” pungkasnya. (ahs)