BALANGANEWS, KUALA KURUN – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTPPD) Samsat Kuala Kurun terus menghimpun penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun 2025 di Kabupaten Gumas.
“Sampai dengan 9 Juli 2025 ini, jumlah keseluruhan penerimaan pembayaran Opsen PKB dan BBN-KB mencapai Rp11.071.169.634,” ujar Kepala UPTPPD Samsat Kuala Kurun Noni Waty, Kamis (10/7/2025).
Dia menuturkan, target penerimaan Opsen PKB dan BBN-KB di tahun 2025 sebesar Rp29.089.605.600. Dengan rincian, Opsen PKB ditargetkan sebesar Rp9.730.049.274, dan Opsen BBN-KB ditargetkan Rp19.359.556.326.
“Dari target itu, penerimaan pembayaran Opsen PKB sampai 9 Juli 2025 mencapai Rp3.085.389.794, dan Opsen BBN-KB sebesar Rp7.985.779.840,” tuturnya.
Dia menyampaikan, penerimaan pembayaran opsen PKB dan BBN-KB itu akan dibagi, yaitu 66 persen masuk ke kas daerah Kabupaten Gumas, sedangkan sisanya 34 persen masuk ke kasda Provinsi Kalteng.
“Pembagiannya sudah sesuai hasil kajian besaran nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) sebagai dasar pengenaan pajak, dan itu tidak akan mempengaruhi beban wajib pajak,” jelasnya.
Dari penerimaan pembayaran Opsen PKB dan BBN-KB, ada cost sharing atau pembagian dana sebesar 10 persen untuk menunjang kegiatan operasional pendukung pemungutan pajak. Itu berdasarkan kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani seluruh sekda kabupaten/kota se-Provinsi Kalteng.
“Dari cost sharing tadi, kami sudah mengusulkan pengadaan mobil samsat keliling beserta perangkat seperti komputer, printer dan starlink atau layanan internet satelit, untuk menjangkau wilayah yang belum memiliki jaringan telekomunikasi,” terangnya.
Sejauh ini, salah satu faktor mendorong opsen PKB dan BBN-KB mampu terealisasi dengan cepat yaitu pelaksanaan program pemutihan denda PKB oleh Pemprov Kalteng, yang berlaku 23 Juni hingga 25 September 2025.
“Dengan program pemutihan tersebut, wajib pajak hanya perlu membayarkan pokok pajaknya saja, karena seluruh dan pokok tunggakan PKB dihapus,” pungkasnya. (ahs)