BALANGANEWS, KUALA KURUN – Di tahun 2021, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Kahayan Hulu memberikan bantuan sarana prasarana (sarpras), berupa satu unit kendaraan roda tiga dan satu unit roda dua, serta perlengkapan lainnya, kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
“Secara keseluruhan, ada lima MPA di Kabupaten Gumas yang kami berikan Sarpras, yakni MPA Kelurahan Kuala Kurun, Desa Batu Nyapau, Desa Kasintu, Kelurahan Tewah dan Tumbang Marikoi,” ucap Kepala UPT-KPHP Kahayan Hulu Rakhmad Kurnedy, Jumat (12/11/2021).
Dia mengatakan, penggunaan bantuan Sarpras yang diberikan tersebut sebagai menunjang untuk pelaksanaan kegiatan di pemadaman lapangan, dalam upaya penanggulangan Karhutla secara cepat dan tepat.
“Kami ingin Sarpras yang diberikan harus dipelihara, agar dapat dibawa dalam keadaan baik saat dioperasikan di lapangan untuk penanggulangan Karhutla, apabila ada bencana mendadak,” tuturnya.
Selain pemberian bantuan Sarpras, lanjut dia, juga pembinaan berupa peningkatan kapasitas untuk anggota MPA. Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan, dalam mengatasi bencana Karhutla.
“Pembinaan yang kami berikan, berupa teori dan praktek memasukkan titik koordinat api ke dalam Global Positioning System (GPS),” ujarnya.
Sementara itu, Narasumber yang juga Kasi Perlindungan dan Pengamanan Hutan KPHP Kahayan Hulu Apriandi menuturkan, pembinaan yang diberikan kepada anggota MPA tidak hanya teori dan praktek penanggulangan Karhutla, tetapi mereka juga dilatih untuk membuat jenis usaha. Salah satunya budidaya madu kelulut.
“Usaha budidaya madu kelulut tersebut bisa digeluti para anggota MPA ketika tidak sedang bertugas di lapangan dalam penanggulangan Karhutla,” katanya.
Dia menambahkan, fungsi KPHP Kahayan Hulu tidak hanya sebagai perpanjangan tangan dan administrasi dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng saja, namun juga turut bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan sosial dan kemasyarakatan, terutama bagi yang hidup berdampingan atau dalam kawasan hutan.
“Tentunya, keberadaan MPA di tingkat desa dan kelurahan juga akan meringankan beban dari KPHP Kahayan Hulu, dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan hutan,” pungkasnya. (grd)