BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bekerjasama dengan CV. Enggang Pratama Consolindo menggelar rapat kegiatan Ekspos Laporan Draft Final paket pekerjaan Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda RIPPARKAB, di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati, Jumat (17/12/2021).
“Tujuan kegiatan penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kabupaten (RIPPARKAB) Gunung Mas Tahun 2021-2025, adalah melakukan identifikasi dan inventarisasi produk dan potensi pariwisata Kabupaten Gunung Mas, meliputi objek wisata amenitas, kelembagaan, lingkungan, aksesibilitas, pemasaran, dan investasi,” ujar Sekretaris Daerah.
Namun di balik itu yang harus kita lakukan di dalam jangka pendek ini terkait kajian yang dilakukan oleh teman-teman konsultan kita akan punya dokumen rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Gunung Mas dan ini nanti tertuang dalam peraturan daerah.
Hal tersebut kata Yansiterson, kalau kita punya peraturan daerah maka pembangunan kepariwisataan Kabupaten Gunung Mas sampai 25 tahun kedepan tinggal diikuti saja perdanya itu.
“Tadi sudah disusun terkait perwilayahannya ada zonasinya, ada utara, ada timur, barat kemudian prioritasnya, prioritas satu dan dua itu sudah terpetakan sedemikian rupa sampai ke objeknya dan programnya,” terang.
Lebih lanjut, Yansiterson mengingatkan bahwa karena ujungnya ada program kegiatan, maka program kegiatan itu harus sejalan dengan nomenklatur di sistem informasi pemerintah daerah Kabupaten Gunung Mas supaya masuknya nanti mudah.
Perlu diketahui mau jadi Renstra, mau jadi Renja mau jadi RKA, mau jadi DPA mudah dan nyambung semua.
“Kita punya dokumen induk kepariwisataan di Kabupaten Gunung Mas nanti yang tertuang dalam Perda ini yang menjadi panduan kita semua,” terangnya.
Sekda Gumas dalam mengimbau pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Gunung Mas bukan hanya domainnya Disbudpar saja, ada satu pilar pendukung yaitu pilar infrastruktur, tanpa itu pembangunan kepariwisataan tidak akan berhasil dengan baik.
Sementara itu, Kepala Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Gunung Mas Eigh Manto menjelaskan, dari hasil identifikasi dan kunjungan lapangan sudah dilakukan dan pemetaan pariwisata di Gumas dengan adanya dokumen data pendukung, akan lebih mudah untuk menentukan langkah yang tepat menyelesaikan permasalahan yang spesifik masing-masing daerah bisa jadi berbeda.
“Kita akan melakukan pendekatan faktual lapangan. Tidak bisa kita lakukan pendekatan secara pukul rata, berdasarkan kebijakan secara umum tidak bisa,” tegasnya.
Selebihnya Kepala Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Gunung mantan Kepala Bidang E-Gov Dinas Kominfosantik menjelaskan, penyusunan Ripparkab ini merupakan salah satu program kegiatan unggulan Disbudpar Gumas tahun 2021 hingga 2036. (grd)