BALANGANEW, KUALA KURUN – Balai Benih Ikan (BBI) Kuala Kurun di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mendapatkan sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) untuk tiga jenis ikan yakni nila, patin, dan gurami.
“Sertifikasi dikeluarkan langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Gunung Mas (Gumas) Letus Guntur di Kuala Kurun, Kamis (23/1/2020)
Menurut dia, sertifikat dari KKP RI menunjukkan kualitas benih ikan nila, patin dan gurami yang dihasilkan di BBI Kurun sudah terjamin, serta pembenihan telah dilakukan sesuai standar yang berlaku.
Dengan telah terjaminnya kualitas benih ikan nila, patin, dan gurame yang dihasilkan oleh BBI Kuala Kurun, diharapkan penjualan benih tiga jenis ikan tadi akan semakin meningkat.
“Jika penjualan meningkat, maka itu akan menjadi pendapatan asli daerah bagi Kabupaten Gumas,” katanya didampingi Kasi Perbenihan Alpinina Yunitha.
Dia mengatakan, pada 2020 ini Dinas Perikanan dan KP Kabupaten Gumas memiliki target PAD sekitar Rp66 juta, yang bersumber dari penjualan benih ikan di BBI Kuala Kurun dan BBI Tewah.
Agar target tersebut dapat tercapai, pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap saranan dan prasarana untuk perbenihan, karena jika saranan dan prasarana semakin baik maka proses produksi di BBI akan semakin optimal.
Pada tahun ini, kata dia, Dinas Perikanan dan KP Kabupaten Gumas menargetkan produksi benih ikan sekitar 300 ribu ekor, untuk memenuhi permintaan benih ikan dari berbagai daerah.
Untuk BBI Kuala Kurun, ada empat jenis bibit ikan yang tersedia dan dapat dibeli oleh masyarakat yang ingin membudidayakannya. Empat jenis bibit ikan tersebut adalah patin, gurame, nila, dan papuyu.
“BBI Tewah ada dua jenis bibit ikan yang tersedia dan dapat dibeli oleh masyarakat yang ingin membudidayakannya. Dua jenis bibit ikan tersebut adalah gurame dan nila,” demikian Letus. (ant/adi)