BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Memberikan pelayanan kepada masyarakat merupakan hal yang utama di Polres Kapuas, seperti pelayanan pembuatan SKCK, SIM dan laporan masyarakat ke Polres Kapuas.
Dengan peningkatan pelayanan tersebut, Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melakukan pengecekan pelayanan publik dan fasilitas di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kapuas.
Gedung SPKT adalah pusat pelayanan Polri kepada masyarakat baik untuk membuat laporan polisi, laporan pengaduan dan pembuatan serta perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK.
“Saya berpesan kepada personel Polres Kapuas, jaga dan rawat fasilitas di gedung ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat digunakan sebaik mungkin dalam memudahkan memberikan pelayan kepada masyarakat,” ucapnya, Rabu (14/6/2023).
Dia juga meminta dalam memberikan pelayanan agar dilakukan dengan optimal dengan kualitas terbaik sehingga masyarakat merasa nyaman.
Dia juga mengingatkan agar selalu mengedepankan profesionalisme dalam bekerja, proporsional dan akuntabel agar dapat mengangkat nama Polres Kapuas ke depannya menjadi lebih baik.
“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab sesuai prosedur (SOP) yang ada, jangan acuh dan remehkan tugas, yakin semua akan menjadi ladang pahala bagi kita semua,” pungkasnya.
Adapun dalam kegiatan pengecekan ruang SPKT tersebut Kapolres Kapuas didampingi Wakapolres Kapuas Kompol Asdini Pratama Putra, bersama para pejabat utama (Pju) Polres Kapuas. (put)