Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat, Kapolres Kapuas Pantau Ruang SPKT

922
Kapolres Kapuas saat melihat dan mengecek ruang SPKT

, – Memberikan pelayanan kepada masyarakat merupakan hal yang utama di , seperti pelayanan pembuatan SKCK, SIM dan laporan masyarakat ke .

Dengan peningkatan pelayanan tersebut, AKBP Kurniawan Hartono melakukan pengecekan pelayanan publik dan fasilitas di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kapuas.

Gedung SPKT adalah pusat pelayanan kepada masyarakat baik untuk membuat laporan polisi, laporan pengaduan dan pembuatan serta perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK.

“Saya berpesan kepada personel Polres Kapuas, jaga dan rawat fasilitas di gedung ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat digunakan sebaik mungkin dalam memudahkan memberikan pelayan kepada masyarakat,” ucapnya, Rabu (14/6/2023).

Dia juga meminta dalam memberikan pelayanan agar dilakukan dengan optimal dengan kualitas terbaik sehingga masyarakat merasa nyaman.

Dia juga mengingatkan agar selalu mengedepankan profesionalisme dalam bekerja, proporsional dan akuntabel agar dapat mengangkat nama Polres Kapuas ke depannya menjadi lebih baik.

“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab sesuai prosedur (SOP) yang ada, jangan acuh dan remehkan tugas, yakin semua akan menjadi ladang pahala bagi kita semua,” pungkasnya.

Adapun dalam kegiatan pengecekan ruang SPKT tersebut Kapolres Kapuas didampingi Wakapolres Kapuas Kompol Asdini Pratama Putra, bersama para pejabat utama (Pju) Polres Kapuas. (put)