Sekda Kapuas Hadiri Rapat Bapemperda di DPRD Kapuas

IMG 20230823 WA0046
Sekda Kapuas saat menghadiri rapat bersama anggota DPRD Kapuas

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Kegiatan rapat kerja dilakukan oleh Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, bersama pemerintah daerah (pemda) Kapuas.

Kegiatan rapat kerja membahas tiga buah Rancangan peraturan daerah (Raperda) dilaksanakan di ruang rapat gabungan kantor DPRD kapuas tersebut. dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy.

Pada kesempatan itu, Sekda Kapuas Septedy mengatakan, dimana pada kegiatan rapat kerja untuk membahas tiga buah rancangan Perda, yang dipimpin oleh ketua Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Abdurahman Amur.

“Seperti di dalam rapat tadi ada dua Raperda perubahan yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” katanya, Rabu (23/8/2023).

Lanjutnya, sedangkan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat ini adalah Perda baru. Tiga Raperda tersebut masih akan berlanjut.

“Yang tiga Raperda dibahas tersebut, untuk penyempurnaan agar produk hukum daerah yang dihasilkan efisien dan sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya. (put)