Sosialisasi Sosial Melalui Kegiatan Penataan Wilayah Adat

Asisten I saat menyampaikan sambutan

, KUALA KAPUAS – Sosialisasi Percepatan Program Perhutanan Melalui Kegiatan Penataan Wilayah Adat di Kabupaten Kapuas, dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) yang diwakili oleh Asisten I) Romulus.

Asisten 1 Sekda Kapuas, Romulus dalam sambutannya memaparkan, dimana penataan wilayah adalah adalah salah satu syarat strategis untuk memastikan hak-hak diakui dan dilindungi, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian hutan.

“Hutan bukan hanya sekedar sumber daya alam yang berharga, tetapi juga penyangga ekosistem yang mendukung keberlanjutan kehidupan. Oleh karena upaya menjaga dan mengelola hutan secara berkelanjutan adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya, Sabtu (20/7/2024).

Lanjutnya, yang mana salah satu upaya pemerintah dalam mempertahankan hutan itu adalah dengan program perhutanan sosial. Dengan adanya penetapan wilayah adat ini ada beberapa hal yang diharapkan diantaranya adanya pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

“Bisa meningkatkan kesejahteraan, sebagai upaya pelestarian lingkungan dan membangun kerjasama serta sinergi dengan semua pihak,” pungkasnya.

Sementara itu kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengelola hutan secara berkelanjutan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Adapun Kegiatan ini diikuti para se-Kabupaten Kapuas dan sejumlah Tokoh Adat serta Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung () diwilayah Kabupaten Kapuas. Hadir juga perwakilan dari Dewan Adat Dayak Provinsi , Ketua Harian DAD Kabupaten Kapuas Gumer L Satu dan jajarannya. (put)