Hari Kemerdekaan, 155 WBP Terima Remisi Hut RI ke-79

Pj Bupati Kapuas menyerahkan surat remisi kepada perwakilan WBP Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas

, – Setelah diusulkan ke kantor wilayah kementerian dan hak asasi manusia (Menkumham) perwakilan provinsi Kalimantan Tengah (), akhirnya sebanyak 155 orang warga binaan Permasyarakatan (WBP) terima remisi.

Dimana remisi tersebut diserahkan di hari ulang tahun (Hut) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79, kepada ratusan orang WBP yang ada di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala .

Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapus David Anderson, mengatakan dalam kegiatan Penyerahan Remisi diserahkan oleh Pj. , kepada perwakilan WBP sebanyak tiga orang, yang dilaksanakan di stadion Tingan Menteng Panunjung tarung Kapuas, Sabtu (17/8/2024).

“Tadi untuk remisi secara langsung diserahkan langsung oleh Pj Bupati Kapuas kepada tiga perwakilan WBP, dimana kegiatan ini menjadi kebanggaan para WBP yang langsung menerima remisi,” ucapnya.

Lanjutnya dimana dari 155 orang yang mendapatkan remisi, merupakan WBP yang telah menjalani masa hukuman sesuai telah dijalani, serta juga berkelakuan baik, sehingga mendapatkan keringanan hukuman atau remisi.

“Untuk RU I atau yang belum langsung bebas ada sebanyak 149 orang, sedangkan untuk RU II atau yang langsung bebasan ada enam orang, tentu kegiatan remisi ini bisa menjadikan semangat para WBP lainnya untuk bisa berkelakuan baik, serta tidak berbuat kesalahan dalam menjalani hukuman,” jelasnya. (put)