Gelar Sosialisasi pencegahan Perkawinan Usia Dini untuk Meningkatkan Kesadaran Remaja

Pj Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas, Lisdayanti Darliansjah saat melakukan foto bersama dalam acara sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak di Kecamatan Kapuas Timur

, KUALA – Perkawinan usia anak dapat menganggu masa depan anak, dimana dengan perkawinan usia anak memaksakan para generasi bangsa harus putus cita-cita.

Dengan menekan angka terhadap perkawinan usia anak dilakukan sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak oleh tim penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan (TP-PKK) Kabupaten Kapuas.

Dimana dalam kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan langsung oleh Pj Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas Lisdayanti bersama anggota dan Ketua TP PKK , Ketua TP PKK Desa, Kader PKK, Kader Posyandu.

“Sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat maupun remaja, tentang dampak negatif pernikahan pada usia yang terlalu muda, selain itu juga untuk mengedukasi individu, keluarga dan masyarakat secara umum tentang konsekuensi , kesehatan dan yang bisa timbul akibat perkawinan usia anak,” ucapnya, Kamis (3/10/2024).

Lanjutnya, dengan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pendidikan, kesejahteraan, fisik, dan mental serta potensi pengembangan diri, diharapkan akan mengurangi angka perkawinan usia anak.

“Masa depan bangsa akan sangat bergantung pada anak-anak muda sebagai generasi emas indonesia tahun 2045, demi mewujudkan harapan tersebut, maka dibutuhkan generasi muda dan berkualitas, dan harus dipersiapkan sejak dini,” jelasnya.

Sementara itu dalam kegiatan tersebut dilanjutkan oleh narasumber dari Kabupaten Kapuas dengan pemberian materi-materi tentang dampak buruk dari pernikahan usia anak. (put)