BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Menekan angka kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas, terutama di Kecamatan Selat karena adanya peningkatan kasus terpapar menjadi perhatian tim satuan tugas (Satgas) Covid-19.
Dengan menekan angka tersebut tim satgas terdiri dari Polres Kapuas, Kodim 1011/Klk, Polpp, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Instansi terkait lainnya, melakukan giat gabungan dalam rangka pemberlakuan Jam Malam di Wilayah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Hal itu disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kabagops Kompol Aris bawa giat tersebut untuk melakukan patroli pengawasan di setiap warung, toko dan cafe yang masih buka setelah pukul 20.00 WIB.
“Giat ini untuk pemantauan pemberlakuan jam malam tutup Pukul 20.00 Wib, untuk kegiatan cafe, toko, rumah makan, pedagang kaki lima di wilayah Kecamatan Selat,” katanya, Sabtu (10/7/2021).
Selain itu juga giat tersebut disertai dengan pemasangan beberapa imbauan dan spanduk larangan seperti berkerumun, melakukan kegiatan lainnya sesuai dalam surat edaran Gubernur Kalimantan tengah (Kalteng).
”Hampir semua lokasi tempat jualan dan cafe, toko serta warung makan kami sampaikan untuk bisa bekerjasama dalam memutus mata rantai Covid-19 ini,” tutupnya. (put)