BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) terus dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Kapuas oleh Satuan Tugas Bidang Penegakan Hukum Covid 19 Kabupaten Kapuas.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas selaku Koordinator Bidang Hukum Protokol Kesehatan Melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kapuas Ricky Adi Saputra mengatakan, Tim Satgas Bidang Hukum meliputi Kodim 1011 Kuala Kapuas, Subden Pom Kuala Kapuas, TNI AL, Polres Kapuas, SatPol PP dan Damkar Kapuas, BPBD Kapuas dan Dinas Perhubungan Kapuas terus melaksanakan kegiatan penegakan hukum Protokol Kesehatan.
“Kami tidak henti hentinya mengingatkan warga agar mematuhi Protokol kesehatan dan disiplin menggunakan masker. Seperti malam tadi kami menyasar ke warung warung di wilayah jalan trans kalimantan dan cafe-cafe untuk memastikan pengunjung warung dan Cafe mematuhi Protokol dan pada hari hari minggu kami melakukan pengawasan terhadap acara resepsi pernikahan,” katanya, Selasa (30/11/2021).
Dirinya menambahkan memang dalam kegiatan pihaknya sebagai Tim Gabungan Penegakan Hukum Prokes masih mendapati pelanggaran Prokes seperti tidak menggunakan masker, tidak tersedianya fasilitas cuci tangan dan melewati batas jam operasional. (put)