BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo hadiri Rapat Paripurna ke 12 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Masa Persidangan III Tahun 2021, bertempat di Ruang Rapgab DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa malam (30/11/2021).
Setelah rampung rangkaian pembahasan RAPBD Provinsi Kalimantan Tengah TA 2021, baik rangkaian pembahasan di Banggar maupun di Komisi-komisi antara Pemerintah Provinsi dengan DPRD, Rapat Paripurna digelar diawali dengan agenda mendengarkan pandangan dan tanggapan Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD.
Rapur dipimpin langsung Ketua DPRD Wiyatno didampingi Wakil-Wakil Ketua, sementara dari eksekutif dihadiri Wakil Gubernur, Pj. Sekretaris Daerah dan Pejabat Pemprov terkait, dan Pejabat Vertikal, baik yang hadir secara luring maupun secara daring.
Setelah mendengarkan tanggapan dan pandangan 7 Fraksi pendukung DPRD yang menyatakan menerima dan setuju terhadap RAPERDA APBD Provinsi Kalimantan Tengah TA 2022, Pimpinan Dewan menyatakan bahwa RAPERDA APBD Provinsi Kalimantan Tengah TA 2022, dinyatakan diterima dan disetujui secara resmi dalam Rapat Paripurna.
“Dengan mengucap Alhamdulillah, RAPERDA APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022, dinyatakan diterima dan disetujui,” ucap Wiyatno.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Kalimantan Tengah dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap RAPERDA tentang APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menekankan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan penajaman-penajaman terhadap program dan kegiatan prioritas yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Lanjut, Edy mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kerja sama antara eksekutif dan legeslatif yang telah menjalankan fungsinya dengan baik, dalam rangka membangun Kalimantan Tengah mewujudkan KALTENG MAKIN BERKAH.
“Insya Allah, apa yang telah kita niatkan dan lakukan, baik eksekutif san legeslatif dalam bingkai kerja sama yang harmonis dan sinergis, tidak lain untuk memperoleh hasil yang lebih baik, dalam mensejahterakan masyarakat Kalimantan Tengah yang kita cintai,” pungkas Edy. (MMC Kalteng)