Panitia Pilkades Harus Netral

Whatsapp Image 2023 10 19 At 10.07.58 Pm
Pj Bupati Katingan, Syaiful

, – Panitia Pemilihan Kepala Desa () serentak yang akan digelar pada tanggal 26 Oktober 2023 mendatang harus netral.

Demikian permintaan Pj Bupati , Syaiful, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, pada suatu acara serimonial belum lama ini.

Selain netral menurutnya, juga harus jujur dan adil dalam penanganannya. Karena, jika tidak netral, tidak jujur dan tidak adil, khawatirnya masyarakat tidak akan menerima hasil Pilkades tersebut. Bahkan, yang lebih dikhawatirkan lagi akan mempengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Agar Pilkades serentak ini bisa aman, tertib, lancar dan kondusif, semua Camat di bumi Penyang Hinje Simpei ini ikut mengawal dan mengawasi,” kata Syaiful.

Dalam pengawalan dan pengawasannya, masing-masing Camat menurutnya jangan sampai pihak panitia atau penyelenggara Pilkades di masing-masing desa keluar dari aturan yang ada. Karena, Camat merupakan orangtua dari masyarakat di desa.

“Sehingga, jika ada pengaduan dari masyarakat atas persoalan yang disampaikan kepada Camat, seorang Camat jangan sampai menolak pengaduannya,” tegasnya.

Selanjutnya, dalam penyelenggaraan Pilkades ini, dirinya mengingatkan juga kepada kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) setempat, agar sesegera mungkin menyalurkan yang tersedia untuk pelaksanaan Pilkades yang sudah tersedia.

“Sebagaimana yang sudah tertuang dalam regulasi yang ada,” ingatnya.

Sekadar diketahui, lanjutnya, pelaksanaan Pilkades serentak di akan digelar pada 26 Oktober 2023 mendatang. Sedangkan pelaksanaannya sepenuhnya merupakan tanggung jawab panitia Pilkades di masing-masing desa.

“Sehingga panitia Pilkades selain harus berlaku netral juga bertanggung jawab dalam pelaksanaannya,” harapnya, seraya menyebutkan jumlah desa yang akan menggelar pilkades nanti, yakni sebanyak 37 desa dari 9 wilayah Kecamatan. (abu)