DPRD Sepakat Disbudpapor Tertibkan Pedagang di Kawasan Sport Center

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Muhamad Efendi

BALANGANEWS, – Anggota Kabupaten , Muhamad Efendi sepakat akan menertibkan para di kawasan Sport Center Kereng Humbang – Kasongan. Pernyataannya itu diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Kamis (13/6/2024).

Karena, lapak-lapak yang dibangun oleh para pedagang untuk berjualan di sisi jalan kawasan Sport Center tersebut menurutnya, tidak beraturan. Bahkan sangat semraut. Sehingga, merusak pemandangan keasrian Sport Center itu sendiri.

Kalau bangunan yang ada ini yang pembangunannya adalah para pedagang itu sendiri, ke depannya dirinya berharap dibangun kembali oleh Disbudparpor setempat. “Sehingga, tempat mereka berdagang selain seragam, juga terlihat indah dan nyaman di pandang mata,” harapnya.

Setelah dibangun dan dipergunakan, dirinya meminta kepada Disbudparpor tidak hanya sekedar membangun dan menarik biaya sewa saja kepada para pedagang. Tapi, harus juga melakukan pemeliharaan/perawatan bangunan tersebut. Dan dalam pemeliharaan/perawatan itu, Disbudparpor tentu saja bersama para pedagang yang menyewa bangunan tersebut. “Sehingga bangunan tersebut dapat digunakan dalam waktu yang lama,” ujar legislator ini.

Terkait dengan kebersihan di sekitar tempat mereka menjual dagangannya itu, dirinya juga berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar memberikan wadah untuk membuang sementara (TPS) dari plastik kepada masing-masing pedagang tersebut. “Sehingga, sampah di sekitar bangunan tersebut tidak berserakan di sekitar kawasan Sport Center itu,” pungkas anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan hingga Bukit Raya ini.

Di tempat terpisah, sebelumnya Plt kepala Disbudparpor setempat, Kalpin mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan penertiban para pedagang makanan dan minuman ringan yang berdagang di sekitar kawasan Sport Center tersebut.

“Tujuannya agar kawasan Sport Center tersebut terlihat rapi dan asri,” kata Kalpin. (abu)