Disdik Katingan Kaji Tiru Manajemen Sekolah Inklusif Ke Surabaya dan Malang

52 orang kepala sekolah, guru dan kepala Disdik Kabupaten Katingan, Feriso beserta jajarannya yang dipimpin Pransang selaku ketua rombongan saat melaksanakan kaji tiru terkait kegiatan tersebut, di SMP Negeri 5 Surabaya Provinsi Jatim, sejak 24 hingga 29 September 2024 yang lalu

BALANGANEWS, – Jajaran Dinas (Disdik) Kabupaten bersama puluhan kepala sekolah TK, SD dan SMA yang berjumlah sekitar 52 orang kunjungi beberapa sekolah di Kota Surabaya dan Malang Provinsi Jawa Timur (Jatim), dengan tujuan untuk kaji tiru terkait teknis pengelolaan Unit Layanan (ULD) dan Sekolah Inklusif, dengan fokus akomodasi yang layak untuk peserta didik penyandang disabilitas pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal dan Pendidikan Dasar selama lima hari, yakni sejak 24-29 September 2024 yang lalu yang dipimpin langsung oleh ketua rombongan Sekda Katingan, Pransang dan didampingi kepala Disdik setempat, Feriso.

Sekda Katingan, Pransang selaku pimpinan rombongan saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024) kemarin kepada media mengatakan, dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Dan Teknologi (Permendikbudristek) RI nomor 48 tahun 2023 yang isinya melindungi anak-anak Indonesia untuk mendapatkan layanan Pendidikan sayang setara melalui program sekolah Inklusif, yang artinya seluruh anak Indonesia apa pun latar belakangnya, sekolah harus menerimanya. “Artinya semua sekolah tidak boleh menolak ketika ada masyarakat yang berkebutuhan khusus berkeinginan masuk ke sekolah mana pun juga,” kata Pransang.

Menurut Pransang, Kaji Tiru kali ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dan belajar terkait mode pengembangan Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan Sekolah Inklusif yang akan diterapkan secara modifikasi di , kita belajar di SMPN 5 Surabaya, di SMPN 59 Surabaya, SMPN 2 Kota Malang dan ULD Kota Malang tentang pelayanan pendidikan, utamanya terhadap Peserta Didik yang berkebutuhan Khusus (PDBK) dan pengelolaan ULD.

Tak keliru Sekolah yang kita kunjungi, selama lima hari di lota Surabaya dan Malang itu. Karena banyak masukkan yang kita dapatkan dari sana. Tinggal bagaimana Sekolah-sekolah di Katingan Menirunya secara modifikasi. “Dengan begitu, saya akan pantau tindak lanjut dari Kaji tiru ini” tuturnya.

Di tempat terpisah, kepala (Disdik) Kabupaten Katingan, Feriso, juga memberikan keterangan hal-hal yang sudah dilakukan oleh Disdik Kabupaten Katingan yang berhubungan dengan layanan Pendidikan Inklusif ini adalah sudah melakukan Workshop pada akhir Desember 2023 lalu yang lalu. Bahkan, Sekolah inklusif, sudah melahirkan Perbup Katingan terkait Sekolah Inklusif, serta sudah menerbitkan SK terkait ULD. “Pasalnya, Kaji Tiru ini adalah dukungan dan penguatan dari untuk melihat mode pengembangannya dari daerah yang terlebih dahulu berhasil menerapkannya Tentu ada Tindak Lanjut yang akan dilakukan”, terang Feriso.

Bahkan, dalam waktu dekat ini, Disdik menurutnya, akan melaksanakan Diklat Pengembangan Guru Pembimbing yang secara khusus akan bekerja sama dengan Kemendikbud ristek. Yang akan berupaya untuk merampungkan Perbup ULD, serta sosialisasi yang masih terkait hasil kaji tiru ini,” ujar pria asal ini.

Selanjutnya, Kabid Pembinaan SMP, Adi Candra Masri, ketika ditanya terkait Program Sekolah Inklusif menyatakan bahwa setiap sekolah reguler memang harus menerima PDBK. Namun perlu dipertimbangkan oleh masyarakat bahwa untuk PDBK berkategori berat, hendaknya tetap bersekolah di SLB.

“Untuk saat ini, ilmu penanganan terhadap PDBK yang dimiliki oleh para pendidik di SLB masih lebih baik dan siap dari pada sekolah reguler. Disdik masih perlu beberapa waktu untuk menyiapkan tenaga pendidik pendamping khusus dari sekolah reguler,” ungkap Adi Chandra Masri. (abu)