DPRD Katingan Minta Pemkab Tambah Tenaga Guru dan Kesehatan

BALANGANEWS, KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan untuk segera menambah tenaga guru dan tenaga kesehatan (Nakes). Hal ini dilakukan agar sekolah dan puskesmas di wilayah Katingan tidak lagi mengalami kekurangan tenaga pendidik maupun petugas kesehatan.

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Toni Yosepta, menegaskan bahwa jumlah tenaga guru dan Nakes yang ada saat ini masih belum mencukupi kebutuhan di lapangan.

“Dari hasil beberapa kali reses yang kami lakukan, terlihat jelas bahwa di sejumlah kecamatan, masih ada sekolah yang kekurangan guru. Selain itu, puskesmas di beberapa daerah juga kekurangan tenaga kesehatan seperti perawat dan bidan,” ujar Toni, (14/9).

Lebih lanjut, Toni menyatakan bahwa pihak DPRD akan mendukung penuh upaya Pemkab untuk memenuhi kekurangan ini. “Kami mendorong agar pemerintah daerah, melalui dinas terkait, segera mengambil langkah nyata untuk menindaklanjuti persoalan ini. Tentu kami sangat mendukung setiap upaya yang dilakukan Pemkab untuk menambah tenaga pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Katingan,” ungkapnya.

Toni juga menegaskan kesiapan DPRD untuk memberikan rekomendasi jika diperlukan, agar kekurangan tenaga guru dan Nakes bisa segera teratasi. Ia menambahkan bahwa kemajuan suatu daerah bisa dilihat dari sejauh mana pendidikan dan layanan kesehatan dapat diakses oleh masyarakat.

“Jika sektor pendidikan dan kesehatan bisa dilayani dengan baik, ini merupakan salah satu indikator penting bahwa sebuah daerah telah berkembang. Selain infrastruktur, kualitas pendidikan dan kesehatan juga menjadi tolok ukur kemajuan,” katanya.

Ia juga berharap agar tenaga pendidik dan Nakes dapat ditempatkan secara merata di seluruh wilayah Katingan, tidak hanya terpusat di ibu kota kabupaten atau kecamatan.

“Pemerataan penempatan tenaga guru dan kesehatan sangat penting. Jangan sampai hanya menumpuk di kota, sementara desa-desa masih kekurangan. Semua masyarakat, baik di kota maupun desa, berhak mendapatkan layanan yang sama,” tutup Toni. (fe)