BALANGANEWS, KASONGAN – Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Katingan dilibatkan dalam operasi ketupat 2021. Demikian yang diungkapkan kepala Dinkes setempat, dr. Robertus Pramuryanto, MSi kepada sejumlah media, Jum’at pagi (7/5/2021).
Puluhan nakes Dinkes yang dilibatkan untuk menanggulangi arus kendaraan yang hilir mudik jelang lebaran hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah di situasi pandemi Covid-19 tahun 2021 ini menurutnya terbagi dalam dua group.
“Group pertama ditugaskan di Pos Pelayanan yang dibangun oleh Polres Katingan, bertempat di Jl. Tjilik Riwut KM 4 Kasongan, dan group kedua ditugaskan di Pos kedua yaitu Pos Pengamanan di Jl. Tjilik Riwut KM 13 Kereng Pangi desa Hampalit,” sebut Robertus.
Terkait dengan tugas nakes di Pos Pelayanan menurutnya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, seperti memberikan masker kepada pengguna jalan, memeriksa kesehatan masyarakat, dan lain sebagainya.
“Jika hasil pemeriksaannya yang bersangkutan menderita sakit akan diberikan obat. Namun, Jika penyakitnya agak parah, akan kita rekomendasikan untuk berobat ke Puskesmas terdekat atau ke RSUD Mas Amsyar,” terangnya.
Sedangkan tugas nakes di Pos Pengamanan yang di Kereng Pangi menurutnya terkait dengan penegakkan operasi Yustisi atau protokol kesehatan (prokes), disertai dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat baik pejalan kaki maupun yang menggunakan kendaraan roda dua dan empat.
Meskipun di pos pengamanan ini hubungannya dengan penegakan prokes, namun untuk melakukan swab atau pcr serta rapid tes antigen, nakes yang ditugaskan di pos tersebut menurutnya tidak diberikan wewenang untuk melakukannya.
“Jika memang ada yang meminta untuk dilakukan rapid tes atau swab, petugas nakes tersebut bisa saja mengarahkannya ke Puskesmas terdekat,” ujar mantan direktur RSUD Mas Amsyar ini.
Menjawab pertanyaan media, jika ada warga yang mau ke Sampit atau ke Palangka Raya di situasi saat ini menurutnya mereka tidak perlu menjalani rapid tes antigen ataupun swab.
“Intinya, kalau hanya di sekitar Kalteng saja tidak diminta keterangan hasil rapid tes antigen ataupun hasil swab, terkecuali di perbatasan antara Provinsi Kalteng dengan Provinsi Kalsel,” jelasnya. (abu)Â