DPRD Bagikan 2 Ekor Sapi Qurban

Penyembelihan 2 ekor sapi di DPRD Kabupaten Katingan, untuk diqurbankan kepada masyarakat di lingkungan setempat, Selasa siang (20/7/2021)
Penyembelihan 2 ekor sapi di DPRD Kabupaten Katingan, untuk diqurbankan kepada masyarakat di lingkungan setempat, Selasa siang (20/7/2021)

BALANGANEWS, KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan laksanakan ibadah qurban dengan menyembelih dua ekor sapi yang disembelih oleh ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Katingan, Al ustadz Al Mujahidin, S.Ag., M.Ag, Selasa siang (20/7/2021) atau setelah sholat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 Hijriah, di lingkungan DPRD setempat.

Nanang Suriansyah, SP., selaku waket I DPRD setempat saat dikonfirmasi, kepada sejumlah media mengatakan, maksud dan tujuan pelaksanaan qurban ini, menurutnya sudah merupakan kewajiban bagi umat muslim yang mampu untuk melaksanakannya.

“Karena kalau sudah mampu hukumnya wajib untuk melaksanakannya,” terang legislator partai Golkar ini.

Sedangkan daging dari hewan yang disembelih tersebut menurutnya, selain dibagi-bagikan kepada PNS dan THL di setwan, juga kepada masyarakat di kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, yang berhak menerimanya.

Meskipun qurban dari DPRD Kabupaten Katingan ini merupakan yang kali pertama, namun dewan, lanjutnya, akan berupaya lagi melaksanakannya di hari raya Idul Adha 1443 Hijriah atau di tahun depan.

“Bahkan tidak hanya dua ekor saja, tapi lebih dari itu,” tambahnya.

Adapun ke 14 anggota dewan yang melaksanakan ibadah qurban, diantaranya Wakil Ketua I Nanang Surianyah, Wakil Ketua II Fahrul Razi, Endang Susilawatie, Budi Hermanto, dan Rudi Hartono. Kemudian Amirun, Supriyadi, M. Efendi, M. Fahrudin, M. Firdaus, Aldy, H. Hanafi, Wiwik Aurola dan Riming. (abu)