BALANGANEWS, KASONGAN – Sekitar 255 pelamar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Katingan yang telah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beberapa bulan yang lalu, sejak Selasa hingga hari ini (23-24/11) menjalani Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), di Badan Kepegawaian, Pendidikan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan.
Kepala BKPP Kabupaten Katingan, Bambang Harianto, SIP, saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan tes SKB dimaksud, kepada sejumlah awak media menyebutkan, 255 peserta yang menjalani tes SKB tersebut merupakan ribuan peserta (pelamar) yang mendaftar untuk menjadi ASN beberapa bulan yang lalu.
Mereka dinyatakan lulus passing grade pada SKD. Kemudian, dilakukan perangkingan. Sehingga yang tersisa sekitar 255 peserta dinyatakan berhak mengikuti SKB.
Dijelaskan Bambang, SKB merupakan tahapan seleksi terakhir bagi pelamar, baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun yang hanya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lingkungan Pemkab setempat.
Tes ini, lanjutnya, untuk menentukan siapa saja yang dinyatakan memenuhi syarat atau diterima menjadi CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Katingan di tahun Anggaran 2021. SKB ini adalah penentuan terakhirnya dan peserta yang mendapat nilai tertinggi nantinya.
“Sehingga, akan dinyatakan lulus sebagai CPNS maupun PPPK sesuai jumlah kuota yang telah kita buka sebelumnya,” jelasnya.
Sedangkan waktu penentuan kelulusannya, pihak BPKP Kabupaten Katingan masih belum tahu. Karena, harus menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Menjawab pertanyaan awak media, bagi mereka yang nantinya dinyatakan lulus, menurut mantan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdikcapil) ini, akan dilanjutkan lagi dengan pemberkasan guna memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Dalam hal ini kita tunggu saja ketentuan dari KASN,” ujarnya.
Selanjutnya, untuk penempatan mereka yang nantinya sudah dinyatakan berhasil lulus dan sudah memperoleh NIP, mereka sebenarnya sudah mengetahui di mana tempatnya. Pasalnya, saat melamar mereka sudah memilih sendiri lokasi penempatannya.
“Kalau mereka sudah memiliki, konsekuensinya harus siap melaksanakan tugasnya di lokasi yang telah dipilihnya itu,” tandasnya. (abu)