DPRD Kalteng Geram, Perusahaan Lalai Jaga Lingkungan

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, meluapkan kekesalannya terhadap 10 perusahaan di Kabupaten Kapuas, khususnya wilayah Kapuas Hulu, yang dinilai abai terhadap kewajiban lingkungan mereka.

Ia menegaskan bahwa kelalaian perusahaan dalam menjalankan reboisasi, reklamasi, dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) berkontribusi besar terhadap banjir parah di daerah tersebut, terutama saat musim hujan.

“Kalau perusahaan tidak melakukan kewajibannya, stop saja aktivitasnya,” tegas Bambang usai menghadiri Rapat Paripurna, Senin (17/3/2025).

Kapuas Hulu merupakan kawasan dengan banyak perusahaan tambang dan perkebunan, yang seharusnya bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang mereka timbulkan.

Namun, Bambang mempertanyakan apakah perusahaan-perusahaan tersebut benar-benar menjalankan reklamasi dan rehabilitasi DAS seperti yang diwajibkan.

“Banjir itu luar biasa, banyak perusahaan tambang, banyak perusahaan kebun di sana. Pertanyaan saat ini, ada enggak mereka melakukan reklamasi, ada enggak mereka melakukan reboisasi ataupun rehabilitasi DAS?,” katanya.

Ia juga mengkritik perusahaan yang hanya muncul saat bencana dengan membagikan bantuan kepada warga terdampak, tanpa ada upaya nyata dalam pencegahan sejak awal.

“Jangan mereka tampil pada saat banjir berbagi beras, masyarakat tidak perlu itu. Masyarakat itu perlu dari awal, dari pencegahan dini,” ujarnya.

Selain itu, Bambang menyoroti adanya perusahaan yang membuang limbah ke sungai, memperburuk kondisi lingkungan dan menunjukkan ketidakpatuhan terhadap analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

“Yang bikin saya gregetan adalah ada beberapa perusahaan pada saat banjir itu limbah mereka masuk ke sungai. Kan itu menjadi masalah, berarti AMDAL mereka enggak sesuai, penanganan lingkungan mereka tidak sesuai, kalau gitu tutup saja,” cetusnya.

Meskipun keputusan penutupan perusahaan berada di tangan pemerintah pusat, Bambang menegaskan bahwa DPRD Kalteng akan terus mengawasi dan mengimbau agar perusahaan-perusahaan yang tidak patuh dihentikan sementara.

“Walaupun bukan kewenangan kita menutupnya (kewenangan pusat), tidak apa-apa. Okey, kita gak nutup, cuman hentikan aktivitas mereka,” tutupnya. (asp)