DPRD Kalteng Gelar Paripurna ke-12, Bahas APBD dan RPJMD

Whatsapp Image 2025 06 18 At 10.36.26 Am

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (18/6/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, didampingi para Wakil Ketua dan diikuti anggota DPRD Kalteng. Turut hadir Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo, bersama jajaran pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Arton menyampaikan bahwa rapat kali ini memiliki sejumlah agenda penting terkait pembahasan dan persetujuan bersama atas beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis.

“Agenda paripurna kali ini adalah Laporan Hasil Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka membahas Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Arton.

Selain itu, rapat juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kalteng dan Gubernur Kalteng terhadap Raperda tersebut.

Agenda lainnya yakni penyampaian pendapat akhir atau pidato dan jawaban Gubernur Kalimantan Tengah atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Tak hanya itu, rapat paripurna juga membahas Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Di samping itu, dibahas pula Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029, yang menjadi pedoman arah pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.

Rapat paripurna berlangsung lancar dengan suasana tertib, serta menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan legislatif dalam memastikan keberlanjutan program dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel. (asp)