Komisi III DPRD Kalteng Desak Disdik Usut Dugaan Pungli di SMAN 1 Kahayan Tengah

Whatsapp Image 2025 07 03 At 12.44.05 Pm
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, H. Sugiyarto

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan siswa baru kembali mencuat di dunia pendidikan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kali ini, isu tersebut mencuat di SMAN 1 Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, dan mendapat sorotan serius dari DPRD Kalteng.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, H. Sugiyarto, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng untuk segera turun tangan menelusuri informasi tersebut.

Dia menegaskan bahwa pungutan dalam bentuk apapun saat penerimaan siswa baru dilarang keras.

“Saya minta Disdik segera menelusuri. Kalau memang ada kebenaran, segera saja dilakukan penindakan sesuai ketentuan. Penerimaan siswa baru tidak boleh dipunguti biaya,” tegas Sugiyarto di Palangka Raya, Kamis (3/7/2025).

Legislator dari Fraksi Gerindra itu menyatakan, jika laporan dugaan pungli tersebut terbukti, pihak Disdik harus segera melakukan tindakan, baik dengan memanggil pihak sekolah atau mengirimkan tim ke lokasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini memang jelas melanggar ketentuan. Jangan sampai ada praktik seperti ini di sekolah-sekolah kita,” tambahnya.

Terkait dengan program seragam gratis yang tengah dijalankan Pemprov Kalteng, Sugiyarto menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah baik yang sejalan dengan program prioritas gubernur. Meski begitu, ia mengakui belum semua siswa bisa mendapatkan fasilitas tersebut karena keterbatasan anggaran.

“Dengan pengadaan seragam dan lain sebagainya, itu bagus supaya sekolah gratis benar-benar gratis. Tapi memang belum bisa untuk semua karena pendanaan belum cukup. Gratis itu prioritas bagi yang tidak mampu,” jelas Sugiyarto.

Ia pun berharap, program seragam gratis dan bantuan pendidikan lainnya bisa terus diperluas agar meringankan beban masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu, dan memastikan dunia pendidikan di Kalteng bersih dari pungutan liar. (asp)