DPRD Kalteng Siap Tegas Awasi Reboisasi Perusahaan

Whatsapp Image 2025 07 05 At 7.29.23 Pm
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, menegaskan komitmennya dalam pengawasan dan pelestarian sumber daya alam (SDA) di wilayah setempat.

Komisi II akan memastikan keberlanjutan pemanfaatan SDA dengan mendorong perusahaan-perusahaan memenuhi kewajiban lingkungan mereka, khususnya reboisasi.

“Kami akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki kewajiban reboisasi,” ucapnya, Sabtu (5/7/2025).

Bambang menyebut, RDP ini bertujuan memastikan perusahaan benar-benar menjalankan kewajiban lingkungannya sesuai peraturan yang berlaku. Ia pun menegaskan tak segan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang abai.

“Jika perusahaan tidak mampu atau tidak mau melaksanakan kewajibannya, maka sebaiknya perusahaan tersebut ditutup saja,” tegasnya.

Lebih lanjut, politisi PDIP ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lingkungan. Menurutnya, perusahaan yang tidak peduli terhadap pelestarian alam sebaiknya tidak berinvestasi di Kalimantan Tengah.

“Kita tidak ingin ada perusahaan yang hanya mengejar keuntungan semata tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan. Jika mereka tidak mau melakukan kewajibannya, sebaiknya tidak perlu berinvestasi di Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Bambang menilai, langkah ini penting demi menjaga keberlanjutan SDA Kalimantan Tengah untuk kesejahteraan masyarakat dan generasi mendatang. (asp)