DPRD Kalteng Pastikan Seleksi Calon Anggota KPID Berjalan Transparan dan Profesional

Whatsapp Image 2025 11 11 At 6.26.26 Pm
Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng, Pipit Setyorini

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng periode 2025–2028 berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Pipit Setyorini, menyampaikan bahwa pihaknya di Komisi I berkomitmen mengawal proses seleksi agar menghasilkan calon komisioner yang berintegritas dan memiliki kompetensi di bidang penyiaran.

“Insya Allah kami di Komisi I siap mengawal agar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPID Provinsi Kalteng berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memastikan bahwa calon-calon yang tersaring memiliki komitmen, integritas, dan kompetensi yang memadai dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota KPID Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Pipit usai melakukan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPID Kalteng periode 2025–2028, Selasa (11/11/2025).

Sekretaris Komisi I ini menjelaskan, proses seleksi ini menjadi tahapan penting untuk memastikan lembaga penyiaran di Kalteng tetap menjalankan peran strategisnya sebagai pilar informasi publik yang sehat, edukatif, dan berimbang.

Ia menegaskan bahwa KPID merupakan lembaga independen yang berperan penting dalam menjaga kualitas siaran publik daerah.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran disebutkan bahwa dalam menjalankan fungsi, tugas, wewenang, dan kewajibannya, KPI Pusat diawasi oleh DPR RI, sedangkan KPI Daerah diawasi oleh DPRD Provinsi. Hal ini tertuang dalam Pasal 7 UU No. 32/2002 tentang Penyiaran,” jelasnya.

Dalam seleksi kali ini, terdapat 21 nama calon anggota KPID Kalteng periode 2025–2028 yang akan mengikuti proses uji kelayakan di DPRD Kalteng. Mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi, seperti akademisi, praktisi media, dan aktivis masyarakat.

Daftar calon anggota KPID tersebut antara lain:
Bachtiar Ali, S.Sos
Muhammad Kadafi, S.AN
Wira Prakasa Nurdia, S.I.Kom
Sesa Mareki, S.T
Dewi Ratna Juwita, S.Pd., M.Pd
Drs. Aratuni, M.T
At Prayer, S.T., M.A.P., M.T
Eni Artini, S.I.P
Bobby Hartadhy Toewh, M.Si
Fran Nandoe, S.Pd., M.Pd
Ulya Nurul Fikriyyah, S.M
Achmad Ari Ponda Dalimunthe, S.P
Edi Winarno, S.Hut., M.Si
Erwin Agus Purwantoro, M.H
Handi Wijaya, S.E
Akhmad Rusdiyan Noor, S.Kom
Novianto Eko Wibowo, S.Sos., M.A.P
Ahmada, S.Pd
Daan Risman, S.I.P
Heriman, S.E
Rachael Tunas Pratama, S.T

DPRD Kalteng menegaskan, proses seleksi ini akan mengedepankan profesionalisme serta prinsip akuntabilitas publik agar calon terpilih nantinya benar-benar mampu menjalankan amanah sebagai pengawas penyiaran daerah yang netral dan beretika.

Melalui seleksi ini, diharapkan KPID Kalteng ke depan mampu memperkuat tata kelola penyiaran yang mendukung pembangunan daerah, memperluas literasi media masyarakat, serta menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial di ruang publik. (asp)