BALANGANEWS,PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya didorong untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi dan penjualan beras dalam Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, yang menilai bahwa langkah ini penting untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan.
“Pengawasan diperlukan agar beras SPHP tetap dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh beras berkualitas dengan harga yang terjangkau, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu,” ucap Tantawi, Jumat (21/3/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ketersediaan beras SPHP harus sesuai dengan ketentuan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Selain memberikan akses terhadap beras murah, keberadaan beras SPHP juga berperan dalam memperkuat ketahanan pangan rumah tangga.
“Dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar, masyarakat kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan pokoknya tanpa terbebani lonjakan harga,” lanjutnya.
Pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, Bulog, serta mitra distribusi dalam memastikan program ini berjalan optimal. Dengan sinergi yang baik, diharapkan distribusi beras SPHP dapat berlangsung merata dan tepat sasaran.
“Jika pengawasan dilakukan secara ketat dan terkoordinasi, maka stabilitas harga pangan di Palangka Raya akan tetap terjaga, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,”ungkapnya.(udi)










