Ini Kendala Pengembangan Industri CPO di Kalteng

PALANGKA RAYA – Perkembangan industri pengolahan minyak sawit mentah atau atau (crude palm oil)di Provinsi Kalimantan Tengah, masih mengalami sejumlah kendala dan tantangan.

“Kendala yang dihadapi di antaranya adalah masih rendahnya produktivitas kelapa sawit dan kurangnya kualitas sumber daya manusia (SDA),” kata Deputi Kepala Perwakilan BI Kalteng Setian di Palangka Raya, Jumat (11/10/2019).

Keterbatasan infrastruktur penunjang, ungkap Setiap, juga menjadi tantangan, karena berdampak pada semakin tingginya biaya logistik industri kelapa sawit.

Melihat kondisi tersebut, BI menganggap perlu ada sinergisitas semua pihak yang terlibat dalam industri pengolahan tersebut, baik di sektor hulu hingga hilir. Kebijakan pemerintah, baik dari sisi fiskal maupun struktural perlu dibuat untuk mengatasi berbagai kendala tersebut.

Setian mengatakan bahwa pihaknya ada membuat sejumlah rekomendasi yang perlu dilakukan pemerintah, yakni, peningkatan produktivitas CPO, penyempurnaan aturan industri sawit, dan promosi serta penjajakan kerjasama bilateral.

“Untuk peningkatan produktivitas CPO, bisa dilakukan dengan mempercepat realisasi replanting sawit, edukasi terkait pengolahan TBS sawit kepada petani,” kata Setian.

Selain itu, lanjut dia, mengadakan program jejaring kemitraan dengan petani kelapa sawit, mengintensifkan lahan menggunakan bibit unggul dan melakukan pemupukan yang efektif.

Sedangkan untuk penyempurnaan aturan industri sawit, dapat dilakukan dengan pemberian subsidi atau pengenaan biaya lebih murah terhadap sertifikat ISPO, serta memperbaiki RTRWP agar ada kepastian status lahan dan kawasan hutan.

“Untuk promosi dan penjajakan kerjasama bilateral, perlu aktif mempromosikan produk hasil sawit kalimantan ke pasar-pasar baru, khususnya ke Benua Afrika,” kata setian.

BI Kalteng juga menyarankan perlunya ada langkah menengah dan panjang dalam mengembangkan industri tersebut, yakni pengembangan produk hilirisasi, dukungan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan pabrik hilir melalui kemudahan perizinan investasi.

“Ekspansi pasar ekspor baru dengan terlebih dahulu mengidentifikasi peluang ekspansi ekspor CPO dan membentuk trade agreement,” demikian Setian. (ant)