Baksos Satreskrim Polres Mura ke Panti Asuhan Muhammadiyah Puruk Cahu

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Satuan Reserse (Satreskrim) Kepolisian Resor () Kabupaten (Mura) Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Tengah (), menggelar Bakti (Baksos) di 1445 Hijriah atau Tahun 2024.

Kegiatan yang dilakukan yaitu dalam bentuk membagikan bantuan sembilan (sembako) kepada anak – anak yatim piatu yang mengambil tempat di Panti Asuhan Muhammadiyah Kota Puruk Cahu.

Kegiatan Baksos tepat di hari yang ke – 21 pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah ini, langsung dipimpin Kepala Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Akhmad Saiful Rizal, S.T.K., S.I.K.

“Di bulan yang baik ini tentunya kami akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan diharapkan dalam bertugas kami semakin profesional dan dicintai masyarakat,” ujar AKP Rizal melalui Humas Polres Mura kepada awak media yang hadir, Senin (1/4/2024) sore.

Kasatreskrim AKP Rizal menambahkan, bantuan yang diberikan tersebut diharapkan berdampak positif dan dapat meringankan beban masyarakat khususnya bagi anak – anak yatim piatu di panti asuhan tersebut.

“Anak – anak yatim piatu merupakan salah satu elemen masyarakat yang membutuhkan perhatian dari Pemerintah ataupun Instansi lainnya. Jadi untuk bantuan sembako ini memang dikhususkan kepada pihak yang membutuhkan, khususnya Anak Yatim Piatu,” ungkapnya.

Kegiatan sosial tersebut juga merupakan bagian dari wujud kepedulian keluarga besar Polres Mura kepada masyarakat yang sedang menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan. Banyak masyarakat berbondong – bondong untuk melakukan hal – hal kebaikan mulai dari hal yang paling kecil, yakni membantu sesama. (Sam)