SEORANG pelaku pencurian nyaris melakukan bunuh diri. Aksi nekat itu dilakukannya karena terjebak di dalam kamar korbannya di Asrama Putri RSUD Nunukan, Kalimantan Utara, di Jalan Seo Fatimah, Desa Binusan, Kecamatan Nunukan.
Pencuri yang kemudian diketahui berinisial Jul (26) itu kepergok teman korban saat berada di dalam kamar yang selanjut menghubungi polisi, Sabtu (16/2/2019) dinihari, sekitar pukul 00.30 WITA.
Polisi yang mendapat laporan segera menuju tempat kejadian dan berusaha menangkap Jul.
Merasa aksinya kepergok dan polisi datang untuk menangkapnya, Jul berusaha kabur melalui plafon. Namun usahanya gagal.
“Mungkin merasa tidak bisa kabur, pelaku sempat berusaha bunuh diri menggunakan pisau yang dibawanya. Namun berhasil digagalkan petugas kita yang berusaha mengamankannya, ujar Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, Sabtu (16/2/2019).
Dijelaskan Teguh, sebelumnya, pelaku memasuki kamar korban dengan mencongkel jendela secara paksa menggunakan sebilah pisau yang dibawanya.
“Namun saat sudah berada di dalam kamar korban, pelaku ketahuan oleh teman korban,” ujarnya.
Rupanya aksi pelaku yang ternyata menyandang tuna rungu tersebut bukan yang pertama kalinya. Aparat kepolisian setempat mendapatkan laporan, pelaku telah meresahkan penghuni asrama yang terdiri dari perawat RSUD Nunukan karena telah berulang kali melakukan pencurian sejak Januari 2019
Saat ini, Jul telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Nunukan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Barang bukti yang disita berupa sebilah pisau lengkap dengan batangnya warna hitam dengan tulisan Amel, sebuah pengeras suara aktif, satu buah powerbank dan satu buah charger. (ant)