BBPOM-Dinkes dan PAFI Palangka Raya Teken MoU Dukung UMKM

16 47

, – Balai Besar POM () di Palangka Raya melakukan penandatanganan perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kota Palangka Raya, dan juga PAFI Kota Palangka Raya, Senin (3/7/2023).

Kepala BBPOM di Palangka Raya, Safriansyah menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka mendukung Tenaga Teknis Kefarmasian dalam Penguatan Pengawasan Usaha Mikro Obat Tradisional di , dan Pengujian Sampel IRTP.

“Hal yang melatarbelakangi MoU ini adalah bentuk dukungan dari kepada masyarakat dalam meningkatkan Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) dimana bumi Kalimantan Tengah sudah kaya dengan bahan baku untuk UMOT tersebut,” ucapnya, Selasa (4/7/2023).

ADE S

Sementara itu, MoU tentang Pengujian Sampel Pangan IRTP, kata Safriansyah, adalah bentuk dukungan BBPOM Palangka Raya kepada masyarakat dibawah binaan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dalam pengujian sampel pangan IRTP tersebut tanpa dipungut biaya.

“Diharapkan dengan adanya dua MoU ini akan meningkatkan semangat masyarakat dalam berusaha terutama di bidang Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) dan Industri Pangan Rumah Tangga (IRTP),” imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo mengatakan, pihaknya menyambut baik MoU tersebut, karena selain pertama kali dilakukan juga dalam rangka meningkatkan pelaku UMKM dalam pemenuhan standar UMOT.

“MoU ini baru pertama kali diadakan dengan dukungan TTK dalam penguatan UMOT untuk meningkatkan minat pelaku usaha dalam pemenuhan standar UMOT,” sebut Andjar.

Sementara itu, Ketua Persatuan Ahli Farmasi (PAFI) Kota Palangka Raya, Indratia Mahardika menambahkan, bahwa pihaknya selain menyambut baik juga siap menyediakan Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) untuk mendukung hal tersebut.

“PAFI menyambut baik kerjasama ini dan siap untuk membantu menyediakan TTK untuk penanggungjawab UMOT tersebut,” demikian Indratia. (asp)