Wagub Kalteng Minta Pemda Tingkatkan Realisasi Anggaran

1940
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo meminta kepada Perangkat Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar dapat meningkatkan realisasi keuangan dan fisik untuk triwulan ke-tiga.

“Sehingga dapat mendukung pencapaian yang telah ditetapkan setiap triwulan pelaksanaan anggaran,” kata Edy Pratowo pada kegiatan pada Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan II Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (12/7/2023).

Edy menuturkan, secara umum realisasi keuangan dan fisik Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah pada Tahun Anggaran sebelumnya sampai dengan tanggal 30 Juni 2023 masih belum mencapai target sesuai dengan harapan.
ADE S
“Menjadi harapan kita bersama, melalui Rapat TEPRA Triwulan II ini, berbagai kendala yang menghambat realisasi anggaran pada tahun 2023 dapat diidentifikasi, untuk kemudian dirumuskan solusinya bersama, agar permasalahan-permasalahan yang sama tidak terulang kembali pada triwulan berikutnya, sehingga realisasi pembangunan semakin meningkat, sesuai dengan target yang telah direncanakan,” imbuhnya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko menjelaskan, adapun kendala dan permasalahan penyerapan anggaran pada Triwulan II tahun 2023, yaitu ada beberapa Perangkat Daerah yang terkendala dalam pelaksanaan kegiatan sampai dengan bulan Juni 2023 karena masih dalam proses administrasi.

“Adanya anggaran untuk dana hibah belum terealisasikan karena masih menunggu petunjuk dari pimpinan, Adanya dana bantuan sosial yang belum dijalankan disebabkan SK yang belum disetujui rencananya pada bulan Juli ini akan disalurkan sekitar 20 miliar dan untuk fisiknya juga baru dijalankan pada bulan Juli ini dan saat ini dalam tahap persiapan,” ungkapnya.

Tambah Yuas, realisasi fisik dan keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota masih belum tercapai sesuai target dikarenakan, Proses Pengadaan Barang/Jasa sedang dalam proses pelimpahan, perencanaan dan pengumuman RUP.

“Terdapat kegiatan pada APBD yang dilaksanakan pada akhir bulan Juni Tahun 2023 sehingga di SPJ-kan di awal bulan Juli 2023. Dan terkait pembayaran gaji ke-13 belum direalisasikan di bulan Juni 2023 karena keterbatasan anggaran, ditunda di awal Juli 2023,” tandasnya. (asp)