Pemprov Bahas Kurikulum Pencegahan Terorisme di Bidang Pendidikan

540

, – Pemprov melalui Badan Kesatuan Bangsa dan (Kesbangpol) melakukan dialog dalam rangka pengintegrasian kurikulum pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dalam lingkup pendidikan formal dan non formal.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng melalui Staf Ahli Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko di Ballrom Hotel Bahalap, Palangka Raya, Kamis (13/7/2023).

ADE S

Yuas Elko mengatakan, pencegahan dan penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme adalah upaya yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan terpadu dalam rangka mencegah dan menanggulangi Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

“Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme yang selanjutnya disebut RAN PE berfungsi sebagai acuan koordinasi antar kementerian dan lembaga serta Pemerintah Daerah dalam bersinergi untuk bersama-sama meningkatkan daya tangkal, menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan, serta mencegah Terorisme,” ucapnya.

Yuas menyebutkan, RAN PE ini mencakup tiga pilar, yang meliputi Pilar Pencegahan, yang mencakup kesiapsiagaan, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Selanjutnya Pilar Penegakan Hukum, pelindungan saksi dan korban, dan penguatan kerangka legislasi nasional. Pilar Kemitraan dan Kerja Sama .

“Untuk menangkal Ekstremisme, diperlukan peran, sinergi, dan keterpaduan antar unsur pemerintah, baik Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota, serta seluruh elemen bangsa, termasuk dunia pendidikan,” imbuhnya.

Pengintegrasian Kurikulum Pencegahan Ekstremisme dalam lingkungan pendidikan menjadi bagian tidak terpisahkan dalam Rencana Aksi Nasional PE.

“Kami harapkan Melalui Sosialisasi dan dialog RAN PE ini dapat menyeragamkan pemahaman kita
bersama, sehingga Penyusunan dan Pelaporan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme se-Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan maksimal,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Provinsi Kalteng, Katma F Dirun menambahkan, bahwa pengintegrasian kurikulum pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dalam lingkup pendidikan formal dan non formal ini sangat penting.

“Ini sangat penting, karena kita memerlukan alat tangkal dalam pencegahan terorisme. Karena di era saat ini semua paham atau pemikiran yang tidak sesuai dengan Pancasila banyak masuk, maka alat tangkal harus ada,” jelasnya.

Katma membeberkan, kurikulum pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme ini akan diterapkan di seluruh jenjang pendidikan baik di SD sampai dengan SLTA.

“Kurikulum ini nanti bisa menjadi pegangan untuk bahan pendidikan formal di seluruh jenjang pendidikan dari TK sampai SLTA, dan juga pendidikan non formal,” demikian Katma. (asp)