BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Berdasarkan data dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini terjadi peningkatan kasus rabies dibanding pada tahun 2022 yang lalu.
Laporan dari Dinas TPHP Kalteng, ada sebanyak 60 kasus rabies di Kalimantan Tengah pada tahun 2023 sampai bulan Agustus. Kasus tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya 2022 yang tercatat hanya 26 kasus.
Adalun 60 kasus rabies tersebut tercatat di Kabupaten Barito Selatan sebanyak 30 kasus, Barito Timur 12 kasus, Barito Utara 1 kasus, Gunung Mas 6 kasus, Katingan 8 kasus, Kotawaringin Barat 2 kasus, dan Palangka Raya 1 kasus.
Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Sunarti mengungkapkan, ada beberapa kasus yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah terkait dengan virus rabies ini, bahkan ada yang meninggal dunia.
“Ada beberapa kasus yang terjadi di wilayah kita, bahkan ada yang meninggal di wilayah Kabupaten Barito Timur, Barito Selatan. Selain itu, laporan juga ada di Gunung Mas dan Palangka Raya,” ucapnya di Palangka Raya, Sabtu (26/8/2023).
Terkait dengan adanya hal tersebut, Sunarti berharap kepada Kabupaten/Kota agar lebih reaktif terhadap kejadian ini, dan melaporkan ke Dinas TPHP Kalimantan Tengah, jika Kabupaten/Kota tidak mempunyai vaksin.
“Kami memberikan vaksin kepada Kabupaten/Kota, juga memberikan sosialisasi edukasi kepada masyarakat apabila tergigit segera dibersihkan, dikasih alkohol, dan harus dibawa ke Puskesmas untuk dikasih suntikan VAR,” jelasnya.
Sunarti menyebutkan, mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan agar dijaga kesehatannya dengan dilakukan vaksinasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Untuk vaksin rabies baru datang 1.500, dan sudah kita distribusikan, dan APBD juga ada kita ada beli sebanyak 50.000, yang nanti pengadaannya bertahap, dan akan didistribusikan kepada Kabupaten/Kota nantinya untuk dilakukan vaksinasi,” pungkasnya. (asp)