Kabut Mulai Terasa di Palangkaraya, Disdik Wajibkan Penggunaan Masker

WhatsApp Image 2023 09 03 at 6.32.42 PM (1)
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani

, – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas (Disdik) setempat mewajibkan peserta didik jenjang , SD, dan SMP untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Hal ini disampaikan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya melalui surat Nomor 800/2306/Disdik.Um-Peg/VIII/2023 yang mengatakan, kualitas udara di Kota Palangka Raya mengalami penurunan akibat beberapa hari terakhir.

Pada poin pertama, surat tersebut, mewajibkan penggunaan masker. Poin kedua juga mengimbau kepada anak peserta didik untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Ketiga meniadakan kegiatan upacara, olahraga dan senam bersama di luar ruangan apabila tidak memungkinkan.

“Poin keempat menyatakan untuk memantau kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya satuan pendidikan bisa men-download aplikasi ISPUnet yang dikeluarkan oleh ,” tambah Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, Minggu (3/9/2023).

Ia menuturkan, surat pemberitahuan tersebut sudah diedarkan ke setiap sekolah agar dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Hal ini dilakukan agar para guru dan peserta didik tidak terkena gangguan kesehatan akibat menghirup udara yang kualitasnya menurun.

“Saya juga mengharapkan kepada orang tua peserta didik untuk memperhatikan kondisi cuaca setiap harinya, karena hutan dan lahan yang masih terjadi mengakibatkan kualitas udara di Kota Palangka Raya mengalami penurunan,” pungkasnya. (asp)