Hadapi Pemeriksaan Ben Brahim dan Istri, Puluhan Saksi Disiapkan

WhatsApp Image 2023 09 04 at 7.11.02 PM

, – Dalam sidang lanjutan Mantan , Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni dengan agenda pemeriksaan saksi yang akan dilaksanakan mulai Selasa (12/9/2023) nanti bakal banyak saksi yang dihadirkan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan (KPK) berencana menyiapkan puluhan saksi untuk dihadirkan pada persidangan dengan terdakwa Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni.

“Setiap kali sidang antara 4 sampai 5 saksi kita hadirkan. Total sekitar 30 an saksi. Nanti kita pilah-pilah juga,” kata JPU dari KPK, Zaenurofiq usai sidang lanjutan Ben Brahim dan Ary Egahni dengan agenda pembacaan tanggapan atas keberatan kedua terdakwa atas dakwaan, di Pengadilan Palangka Raya, Senin (4/9/2023).

Zaenurofiq menerangkan, saksi yang dihadirkan nantinya pada sidang pemeriksaan saksi merupakan saksi fakta, dan tidak menghadirkan saksi ahli.

Di tempat yang sama, Penasehat terdakwa Ben Brahim dan Ary Egahni, yaitu Regginaldo Sultan juga akan menyiapkan saksi-saksi yang meringankan terdakwa Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni.

“Kita menyiapkan saksi-saksi dengan berbagai macam latar belakang, baik profesi, maupun dari berbagai macam latar belakang background dari asalnya,” beber Regginaldo.

Ia menyebutkan, saksi yang meringankan dari terdakwa masing-masing 5 orang. Sehingga dari terdakwa dua orang, pihaknya akan menyiapkan 10 orang.

“Tentunya ini menghabiskan energi yang banyak. Jadi dengan total sebanyak 10 orang,” pungkasnya.

Diketahui pada pemberitaan sebelumnya, pada saat Ben Brahim yang saat itu masih menjabat Bupati Kapuas, bersama Ary Egahni meminta uang kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara di Kabupaten Kapuas dengan total Rp6.111.985.000 untuk kepentingan pribadi.

Ben Brahim dan Istri didakwa meminta uang ke sejumlah OPD di lingkup Kabupaten Kapuas mulai dari PDAM Kapuas tahun 2019 sampai 2021, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Kapuas.

Selain itu, Kabupaten Kapuas, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas. (asp)