Pemprov Kalteng-Ormas Buat Ikrar Bersama Jaga Kondusifitas

Whatsapp Image 2023 10 16 At 6.16.24 Pm

, PALANGKA RAYA – Pemprov bersama dengan ormas, dan juga tokoh masyarakat serta di Kalimantan Tengah (Kalteng) membuat ikrar bersama sebagai komitmen menjaga kondusifitas.

Ikrar bersama itu dibuat pada kegiatan Hasupa Hasambewa, yang dilaksanakan, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (16/10/2023).

Dalam pertemuan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, H. mengatakan, pada Hasupa Hasambewa telah dibuat ikrar bersama dalam rangka mendukung dan berkomitmen menjaga kondusifitas di Kalimantan Tengah.

“Kita sudah membuat ikrar bersama, komitmen bersama, kemudian itu menjadi acuan kita bersama, karena bagaimanapun juga Kalimantan Tengah ini tidak akan bisa aman, damai, tentram kalau tidak didukung komponen yang ada,” ucap Sekda.

Adapun Ikrar Bersama berbunyi, pertama mendukung dan berkomitmen menjaga kondusifitas kehidupan bermasyarakat jelang pelaksanaan hingga berakhirnya tahapan, dan siap mensukseskan pelaksanaan Pemilu berlangsung damai, tertib, kondusif, demokratis, bermartabat, serta menggembirakan di wilayah Bumi Tambun Bungai, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng serta Bangsa Indonesia.

Kedua, turut bersama-sama mendukung suksesnya program-program strategis Pembangunan hingga akhir RPJMD 2024 sehingga terwujud Visi Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis.

Ketiga, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah serta aparat keamanan dalam menciptakan ketenteraman dan ketertiban serta menjunjung tinggi 3 (tiga) kearifan lokal Masyarakat Kalimantan Tengah yaitu prinsip Belom Bahadat, Filosofi Huma Betang, dan Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila.

Keempat, menjunjung tinggi rasa persaudaraan dan nilai kemanusiaan, nilai-nilai moral dan budaya Huma Betang, komitmen persatuan dan menjaga kedamaian, dengan tidak menonjolkan atau mempertentangkan perbedaan kesukuan, agama, ras, dan golongan di tengah kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Kelima, menolak segala bentuk tindakan kesewenangan yang bertentangan dengan Peraturan perundang-undangan, berkomitmen mematuhi peraturan serta mengedepankan etika dan moralitas selama pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum.

Terakhir, berkomitmen menjaga norma dalam penyampaian pendapat dengan pelibatan massa, menjaga ketertiban dan tidak mengganggu kepentingan umum, tidak bertindak anarkis serta tidak menggunakan atribut senjata yang tidak diperbolehkan dan atau yang berpotensi melukai diri dan kelompok lain serta merugikan kepentingan orang banyak. (asp)